Kota Bima, Kahaba.- Kasus tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) kian marak di wilayah hukum Polres Bima Kota. Mengantisipasi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP. Afrizal SIK menyebutkan beberapa kiat yang harus diperhatikan.
Menurut Afrizal, untuk mengantisipasi gerakan para pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat, perlu keterlibatan semua pihak, termasuk pemilik kendaraan. Sebab, tidak semua waktu dan lingkungan selalu ada aparat Kepolisian yang berjaga.
“Pemilik kendaraan harus bisa mengantisipasi dini, dalam menyimpan dan memarkir kendaraan. Minimal jangan parkir sembarangan,” ucapnya, Selasa (15/11).
Selain menyimpan kendaraan dalam posisi aman terkunci, lanjut pria kelahiran Aceh tahun 1986 ini, pemilik kendaraan agar memarkir kendaraan dalam jarak pandang yang terjangkau, dan menggunakan kunci ganda. Hal ini dimaksudkan, agar pemilik kendaraan selalu tetap waspada dalam menyimpan kendaraan
“Ya pemilik kendaraan harus ikut berpartisipasi memberikan keemanan kendaraan,” ujarnya.
Berkait keterlibatan sejumlah pihak, sambung pria yang baru lulus PTIK 2016 ini, setiap lingkungan masyarakat segera diwujudkan kembali pos Kamling. Guna menyempitkan ruang gerak para pelaku. Pun, cara ronda malam sangat membantu aparat untuk bersama sama aktif dalam pengamanan Kantibmas.
“Disisi lain, aparat juga akan menyisir lokasi rawan curanmor dan curas, dengan melibatkan patroli rutin,” pungkas pria pengganti Antonius itu.
*Kahaba-09