Kabar Bima

Dana Pokir Rp 35 M, Dugaan Bagi-Bagi Proyek Para Wakil Rakyat

1199
×

Dana Pokir Rp 35 M, Dugaan Bagi-Bagi Proyek Para Wakil Rakyat

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Bima yang tercantum dalam RAPBD Tahun 2020 sebesar Rp 35 miliar. Dana yang disinyalir untuk bagi-bagi paket proyek para wakil rakyat itu pun kini sedang hangat diperbicangkan.

Dana Pokir Rp 35 M, Dugaan Bagi-Bagi Proyek Para Wakil Rakyat - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Informasinya, Dana Pokir tersebut “ditodong” saat klinis dan pembahasan RAPBD oleh Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Tentu saja, 45 anggota dewan dimaksud mendapat jatah masing – masing.

Untuk anggota biasa yang tidak masuk anggota Banggar, mendapat sekitar Rp 400 juta. Anggota dewan yang masuk Banggar, berkisar Rp 600-700 juta. Fantastisnya, besaran serapan APBD untuk dana pokir itu, ada di pimpinan dewan dan komisi. Pimpinan komisi berkisar Rp 700 hingga Rp 1 M, sementara untuk pimpinan dewan jatahnya sekitar Rp 1 hingga 2 Miliar.

Ketua Komisi I Sulaiman MT yang dimintai tanggapan sama sekali tidak membantah dana pokir tersebut. Malah, angka Rp 35 miliar masih sangat kurang jika dibanding jumlah usulan masyarakat saat reses yang ditampung 45 anggota dewan.

“Usulan masyarakat itu sangat banyak, sementara Rp 35 miliar itu masih sedikit,” ungkapnya dikonfirmasi sejumlah wartawan, Selasa (3/12).

Hanya saja Duta Partai Gerindra itu membantah jika dana itu untuk bagi-bagi proyek anggota dewan. Meski dirinya balik bertanya, apa yang salah apabila anggota dewan dapat jatah proyek.

“Tidak salahkan anggota dewan dapat jatah proyek,” tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Yasin juga membantah jika Dana Pokir itu strategi legislatif untuk bagi-bagi jatah proyek. Namun semata-mata kebutuhan memperjuangkan aspirasi konstituen yang disampaikan ke masing-masing wakil rakyat.

“Dana pokir itulah yang bisa memenuhi aspirasi dewan,” terangnya.

Ia menjelaskam pada dapil nya saja, ada puluhan miliar dana untuk membangun infrastruktur usulan warga. Namun telalu sedikit kisaran masing-masing dewan sebagaimana informasi yang disampaikan media tersebut.

*Kahaba-01