Kota Bima, Kahaba.- Anggota DPRD Kota Bima Syamsurih mengaku saat hearing soal penimbunan pembukaan jalan baru Amahami bersama dengan sejumlah SKPD terkait, anggota Komisi III yang hadir mendorong agar penyelesaian persoalan itu harus didorong dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Syamsurih yang memimpin hearing itu menjelaskan, anggota dewan meminta pembentukan pansus itu didasari sejumlah persoalan penting. Terutama masalah regulasi yang menunjang kegiatan tersebut. Seperti, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Detail Tata Bangunan dan Lingkungan dan Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK yang belum memiliki Peraturan Daerah (Perda).
“Sekarang kini lagi membahas program pemerintah. Jadi, segala hal yang menyangkut program pemerintah, tidak bisa lepas dari aturan,” sorotnya kepada Kahaba.net, Kamis (17/11).
Karena adanya permintaan pembentukan pansus, sambung duta PAN itu, pihaknya akan menentukan waktu untuk segera menggelar rapat komisi. Dari hasil rapat itu akan diusulkan kepada pimpinan DPRD Kota Bima dan fraksi.
“Jika dukungan kuat dari fraksi, maka bisa saja pansus itu dibentuk,” katanya.
Namun, keinginan rencana membahas pansus itu akan ditindaklanjuti setelah urusan pembahasan Klinis APBD tahun 2017 rampung.
“Kami sekarang tengah disibukkaan dengan urusan klinis APBD tahun 2017. Setelah itu, rencana pembentukan Pansus segera dilaksanakan,” tambahnya.
*Kahaba-01