Kabupaten Bima, Kahaba.- Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal program bedah rumah di Desa Rada Kecamatan Bolo kian hari semakin bermasalah. Mulai dari tidak adanya transparansi pengelolaan anggaran dari fasilitator pendamping program BSPS, sampai adanya bahan bangunan yang disalurkan tidak layak pakai. (Baca. Realisasi Program BSPS Malah Bikin Warga Terlantar)
Mendengar hal itu, anggota DPRD Kabupaten Bima Ilham meminta fasilitator tidak boleh sewenang-wenang menjalankan program BSPS. Pasalnya, program tersebut hadir untuk menyejahterakan rakyat dengan rumah layak huni. (Baca. Program Bedah Rumah di Desa Rada Juga Bermasalah)
Menurut anggota dewan dari Fraksi PKS tersebut, fasilitator program harus hadir ketika dibutuhkan oleh rakyat yang mendapatkan program dimaksud. Dalam hal ini, fasilitator harus bisa dihubungi setiap saat ketika para penerima program komplain terkait material bangunan yang tidak sesuai ketentuan.
“Mereka itu digaji oleh negara untuk membantu dan mempermudah rakyat, bukan menyusahkan rakyat,” tegasnya, Jum’at (8/9).
Ia menyampaikan, penyelenggara program BSPS atau fasilitator harus terbuka dan transparan, termasuk perihal penggunaan anggaran. Agar tidak menimbulkan banyak kecurigaan dan dugaan program tersebut disalahgunakan.
“Tidak boleh ditutup-tutupi. Kalau sudah tidak transparan pasti ada sesuatu dan pasti ada maunya,” sorot pria yang sudah dua periode menjadi wakil rakyat ini.
Ilham juga berharap kepada Dinas Perumahan Rakyat Kabupaten Bima memerhatikan fasilitator yang turun di lapangan, agar benar-benar teliti melihat kualitas material yang didistribusikan. Jika material yang disalurkan tidak sesuai dengan RAB dan kualitasnya rendah, maka perlu menindak tegas siapa fasilitator tersebut.
“Jika fasilitator yang nakal tidak ditindak, maka program itu tidak akan bermanfaat bagi rakyat,” harapnya.
*Kahaba-10