Kabar Bima

Diduga Korupsi Dana Saksi, Sakura Diperiksa Polisi

480
×

Diduga Korupsi Dana Saksi, Sakura Diperiksa Polisi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba. – Ketua DPC Demokrat Kabupaten Bima, Sakura H. Abidin akhirnya menghadiri panggilan polisi untuk memberikan keterangan dugaan korupsi dana saksi Partai Demokrat pada Pemilu Legislatif lalu, Kamis (5/6).

Ilustrasi
Ilustrasi

Menghadiri panggilan, Sakura tidak sendiri, tapi didampingi Wakil Ketua I Partai Demokrat, Ahmad Yani, beserta 12 pimpinan Anak Cabang (PAC). “Kedatangan Sakura untuk memberikan klarifikasi atas laporan Sekretaris DPC Demokrat Muhammad Arifudin, S.Sos dan PAC Kecamatan Wawo,” ujar Ahmad yani.

Kata dia, Sakura dalam pemeriksaan tersebut, juga telah membawa semua barang bukti berupa, seperti kwitansi penyerahan dana saksi partai pada 18 PAC. “Ada kwitansi penyerahan dana saksi partai yang ditandatangani serta di stempel oleh seluruh PAC sebagai barang bukti,” Jelasnya.

Sebenarnya, menurut Yani, soal itu tidak perlu dilaporkan ke Polisi. Karena setiap urusan partai harus dibahas dalam internal partai. “Sangat keliru jika urusan partai harus diungkap dan diketahui oleh Publik. Apalagi laporan itu tidak benar,” sesalnya.

Lanjutnya, dana saksi partai telah diserahkan kepada seluruh PAC se-Kabupaten Bima. Tidak ada yang ditunggak, apalagi tidak diserahkan. “Dana saksi juga bukan dari Pemerintah, tetapi murni dana partai,” tegasnya.

Ia pun merasa yakin, masalah tersebut tidak menjerumuskan Sakura kedalam penjara, karena semua barnag bukti telah dikantongi. “Ketua DPC Demokrat telah terbuka dalam pengelolaan dana partai, termasuk dana saksi,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU. Didik Harianto, SH yang hendak ditemui, belum bisa memberikan keterangan. Pihaknya sedang sibuk menggelar kasus dan tengah rapat bersama jajarannya.

*BIN