Kabar Bima

Diduga, Oknum PNS Kemenag Dompu Terlibat Kasus Penipuan

466
×

Diduga, Oknum PNS Kemenag Dompu Terlibat Kasus Penipuan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kasus penipuan menimpa warga Kota Bima, Adhar Hidayat. Pelakunya adalah Sirajudin oknum PNS di Lingkup Kemenag Kabupaten Dompu. Sudah 10 bulan, hingga kini Sirajudin tak kunjung mengembalikan uang milik Adhar senilai Rp 30 juta.

Sirajudin (Kiri) saat difoto menandatangani perjanjian pinjam uang dengan orang tua Adhar
Sirajudin (Kiri) saat difoto menandatangani perjanjian pinjam uang dengan orang tua Adhar

Adhar menceritakan, penipuan itu bermula saat Sirajudin menelpon dirinya sekitar bulan November Tahun 2014. Sirajudin meminta pinjaman uang sebanyak Rp 30 juta untuk keperluan menikah, dan dijanjikan untuk diganti dalam tempo sebulan.

“Awalnya saya tidak ingin membantu karena tidak ada uang. Karena iba, saya kemudian meminta bantuan orang tua, untuk memberi pinjaman seperti yang diminta pelaku,” ujarnya, beberapa hari lalu.

Karena nilainya terbilang besar, kata Adhar, orang tuanya pun meminta jaminan, sebagai bentuk saling percaya terhadap pinjaman tersebut. Sirajudin pun menawarkan satu unit Mobil Avanza sebagai jaminan. Percaya karena itu mobil milik Sirajudin, uang kemudian diberikan.

“Namun sebelum uang ditranfer, kami membuat perjanjian diatas matrei. Selain itu, pada penandatangan perjanjian, kami juga mendomentasikannya dengan Foto dan Video,” jelasnya.

Seiring waktu, uang yang mestinya dikembalikan dalam tempo satu bulan, sesuai perjanjian, justeru tidak ditepati. Beberapa kali dihubungi, nomor HP Sirajudin yang semula diberikan, tidak berfungsi. Giliran bisa dihubungi, yang bersangkutan malah selalu beralasan.

Singkat cerita, sekitar bulan April 2015 pihak PT. Astra Secaya Finance yang bertempat di Kota Mataram datang ke rumah Adhar. Meminta agar mobil kredit milik Sirajudin itu ditarik, karena tidak pernah dibayar selama lima bulan.

“Kami saat itu tidak lantas memberikan mobilnya. Karena uang pinjaman Sirajudin harus dikembalikan lebih dulu. Solusinya, mobil tersebut kemudian diamankan di rumah seorang TNI yang datang dengan pihak Finance, sambil menunggu selama dua minggu uang itu dikembalikan,” tuturnya.

Masalah lalu bertambah, sambung Adhar, setelah diketahui dari petugas Finance yang menunjukan berkas administrasi kredit Mobil, justeru bukan atas nama Sirajudin, melainkan nama Erna, adiknya Sirajudin.

Saat itu pihak keluarga Sirajudin yang mewakili menelponnya dan menanyakan kedatangan petugas Finance. Karena mobil hendak tarik, keluarga Sirajudin menjanjikan uang sebanyak Rp 30 juta akan dikembalikan keesokan hari, asalkan Mobil tersebut belum ditarik.

“Ditunggu – tunggu, keluarga Sirajudin yang mengaku akan membawa uang itu tidak kunjung tiba. Kami menyimpulkan, Sirajudin telah menipu kami dan tidak memiliki niat baik untuk mengembalikan uang tersebut,” tuturnya.

Karena kesal, Adhar pun menempuh jalur hukum. Dirinya kemudian melaporkan kasus penipuan itu ke Polsek Rasanae Barat. Prosesnya, setelah beberapa kali disurati Polisi, Sirajudin enggan menghadiri panggilan. Polisi pun kemudian menjemput secara paksa.

Sirajudin ditahan selama sepekan. Namun selama itu, ia pun meminta penangguhan dengan alasan ingin mengupayakan pengembalian uang tersebut dengan meminjam uang Bank. Polisi akhirnya memenuhi penangguhan tersebut.

Tapi, lagi – lagi Sirajudin berulah, kesempatan untuk menyelesaikan urusannya dengan Adhar dan mengembalikan uang tersebut, justeru tidak dimanfaatkan dengan baik. Sudah hampir sebulan, oknum PNS itu belum juga mengembalikan uang Adhar.

“Ternyata, Sirajudin yang berjanji akan mengurus pinjaman di BNI Dompu, bohong semata. Karena setelah saya croscek ke BNI, tidak ada berkas pengajuan kredit atas nama Sirajudin,” ungkapnya.

Pria yang juga karyawan BUMN di Kabupaten Dompu itu pun meminta kepada Polisi, untuk kembali menjebloskan Sirajudin ke penjara, karena tidak ada niat baik untuk mengembalikan uang dimaksud. “Sirajudin hanya bisa berjanji besok, sepekan lagi, sebulan lagi, tak pernah membawa uang yang sudah dipinjam. Ini penipuan,” tambahnya.

Sementara itu, Sirajudin melalui Telepon mengatakan, dirinya bukan tidak punya niat baik untuk kembalikan uang itu, hanya saja selama ini Adhar yang tidak pernah mau mengangkat telepon pengacaranya. “Padahal sudah berhari hari kami hubungi. Tapi Adhar selalu menghindari, bilang sama Adhar jangan jadi penakut, jangan jadi bencong,” katanya.

Dia juga meminta kepada Adhar untuk tidak terlalu jauh mengintervensi dirinya untuk mencari uang guna mengganti uang pinjaman tersebut. “Adhar itu bukan polisi dan penyidik, karena ini sudah ditangani Polisi, serahkan saja semua urusannya ke Polisi dan saya akan mengembalikan uang tersebut. Jadi tidak perlu cari tahu dimana saya mendapatkan uang itu,” tegasnya.

Sirajudin pun kembali berjanji, dirinya akan mengembalikan uang milik Adhar tanggal 17 Oktober nanti. “Bilang sama Adhar, saya tetap akan kembalikan uang itu,” ucapnya.

*Bin