Kabar Bima

Dikes Imbau Apotek Tidak Jual Masker dengan Harga di Luar Ketentuan

324
×

Dikes Imbau Apotek Tidak Jual Masker dengan Harga di Luar Ketentuan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sejak Virus Corona dikabarkan masuk di Indonesia, harga masker melonjak tinggi. Tidak saja di daerah lain, di Kota Bima pun demikian. Beberapa apotek bahkan sudah menjual sebesar Rp 420 ribu – Rp 500 per kotak. (Baca. Harga Masker di Kota Bima Melonjak, Dewan Minta Pemerintah Turun Sidak)

Dikes Imbau Apotek Tidak Jual Masker dengan Harga di Luar Ketentuan - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Menyikapi penjualan dengan harga yang melonjak ini, Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima mengimbau kepada pemilik Apotek untuk tidak menjual masker dengan harga di luar ketentuan Kemenkes.

“Harga masker didistributor itu sebesar Rp 215 ribu. Apotek hanya bisa ambil keuntungan sebesar 30 persen. Itu sudah dari aturan Kemenkes,” ungkap Kasi Farmasi dan Alkes Dinas Kesehatan Kota Bima Nurkomariah, Rabu (4/3).

Soal langkah yang diambil oleh Dikes jika masih menemukan penjualan masker dengan harga di luar ketentuan Kemenkes, pihaknya akan memberikan teguran dan pembinaan kepada pemilik Apotek. Supaya harga masker tetap bisa terjangkau dan mudah didapatkan oleh warga.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada pemilik Apotek untuk tidak melayani warga yang ingin membeli masker dalam jumlah banyak. Khawatirnya, masker tersebut akan disalahgunakan untuk kepentingan lain.

Nurkomariah juga mengungkapkan, pihaknya sudah menggelar rapat dan terbit imbauan dari Walikota Bima mengenai penanganan Virus Corona. Warga diminta untuk tidak terlalu panik dan berlebihan.

Penggunaan masker juga diharapkan harus bijak. Memakai masker hanya untuk orang yang sakit, agar tidak menularkan penyakit ke orang yang sehat.

“Kalau orang yang sehat tidak perlu memakai masker, artinya tidak perlu melakukan antisipasi secara berlebihan, jangan panik,” tambahnya.

*Kahaba-01