Kota Bima, Kahaba.- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bima telah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bima melalui Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) untuk mengawal semua pekerjaan proyek di dinas setempat.
Kerjasama tersebut telah disepakati Rabu kemarin (21/1) di kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima, bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR. Jaksa juga sudah menerbitkan surat tugas untuk pengawalan.
“Tahun anggaran 2018 Dinas PUPR telah bekerjasama dengan jaksa, untuk mengawal semua proyek di PUPR,” ujar Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kota Bima Ririn Kurniawati, Kamis (22/2).
Diakui Ririn setiap proses tahapan pelaksanaan proyek di PUPR akan dikawal TP4D. Mulai dari proses tender, pembayaran termin sampai PHO. Semua juga akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan TP4D.
“Tim dari jaksa juga akan turun mengevaluasi pekerjaan sebelum termin dicairkan,” katanya.
Ini dimaksud sambungnya, agar tidak ada proses yang mengarah pada tindak pidana korupsi di setiap proyek yang dikerjakan. Pengawalan tersebut juga diakuinya menindaklanjuti arahan dari Walikota Bima.
“Kalau ada kontrol dan pengawasan dari penegak hukum, PPK juga merasa aman dalam bekerja,” tuturnya.
Ririn menuturkan, pengawalan dari TP4D untuk awal-awal dilakukan pada sejumlah proyek tender atau proyek besar. Berikutnya akan diikuti dengan proyek penunjukan langsung. Sebab, jumlah proyek di Dinas PUPR lebih dari 300 jenis.
“Kita sangat bersyukur dengan adanya pengawalan ini,” tambahnya.
*Kahaba-01