Kota Bima, Kahaba.- Dari hasil pemeriksaan Kepala BPKAD Zainudin dan Kabag Hukum Pemkot A Wahabh oleh penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Bima Kota, keduanya mengaku tidak semua tanda tangan dalam SPJ kegiatan Bappeda itu tanda tangan mereka. Karena sebagian tanda tangan mereka dipalsukan.
“Pengakuan Zainudin dan A Wahab tanda tangan dalam SPJ kegiatan Bappeda bukan semua tanda tangan mereka. Hanya sebagian yang mereka tanda tangan, sesuai kegiatan yang diikuti,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Hilmi M Prayoga, Kamis (19/11).
Kasat menyampaikan, dari 8 tanda tangan yang ada dalam SPJ kegiatan Bappeda tersebut, Zainudin hanya mengaku menandatangani 5 kuitansi. Sedangkan sisanya bukan tanda tangannya dan diduga tanda tangan itu ditiru oleh orang yang sengaja mau mengambil keuntungan.
Sedangkan Kabag Hukum Pemkot A Wahab sambungnya, memiliki 6 tanda tangan dalam SPJ Bappeda, namun yang diakui hanya 3 yang ditanda tangani olehnya.
“Ada 3 tanda tangan atas nama A Wahab yang tidak diakui dan itu juga diduga dipalsukan” terangnya.
Diakui Kasat, semua hasil pemeriksaan pejabat Pemkot tersebut akan dijadikan materi dalam gelar perkara nanti. Guna mengungkap siapa tersangka dibalik kasus yang merugikan negara miliaran tersebut.
*Kahaba-05