Kabar Bima

Ditemukan Banyak Kondom di Lawata, MUI Minta Pemerintah Upayakan Pencegahan

493
×

Ditemukan Banyak Kondom di Lawata, MUI Minta Pemerintah Upayakan Pencegahan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Temuan kondom setengah karung ukuran kecil di objek wisata Pantai Lawata saat pembongkaran  bangunan oleh Sat Pol PP bersama TNI dan Polri, ditanggapi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima. Pemerintah Kota Bima pun diminta untuk mengambil langkah dan upaya pencegahan. (Baca. Penertiban di Lawata, Pol PP Temukan Banyak Kondom Berserakan)

Ditemukan Banyak Kondom di Lawata, MUI Minta Pemerintah Upayakan Pencegahan - Kabar Harian Bima
Ketua MUI Kota Bima, HM. Saleh Ismail. Foto: Bin

Ketua MUI Kota Bima, HM. Saleh Ismail mengatakan, temuan kondom sebanyak itu menandakan betapa lemahnya pengawasan dan kontrol dari penjaga obyek wisata tersebut. Pantai yang juga buka pada malam hari itu justru dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggungjawab untuk  melakukan perbuatan maksiat.

“Temuan alat kontrasepsi setengah karung tersebut sungguh sangat memalukan. Miris saya mendengarnya. Apalagi terjadi di tempat objek wisata yang seharusnya dijaga dengan baik dan secara ketat,” katanya, Jumat (25/8).

Ia mengaku sangat dukung langkah Pemerintah Kota Bima membongkar bangunan Pantai Lawata itu. Karena jika dilihat dari temuan alat kontrasepsi tersebut, maka diduga ada unsur kesengajaan membiarkan oknum masyarakat yang ingin berbuat maksiat.

“Keinginan Pemerintah merenovasi dan membangun kembali Pantai Lawata, itu kami dukung. Tapi pemerintah juga harus selektif, dan memilih penjaga yang baik. Yang bisa mengontrol agar tidak terjadinya kemaksiatan,” inginnya.

HM. Saleh juga menambahkan, bahkan bukan hanya saja pantai lawata yang menjadi objek kunjungan masyarakat. Tapi tempat wisata lainnya seperti Amahami, perbatasan kota hingga pantai Kolo. Pemerintah bersama instansi terkait dan aparat kepolisian juga harus rutin melakukan patroli, guna meminimalisir perbuatan penyakit sosial.

“MUI menghimbau dan meminta semua pihak untuk meminimalisir dan menutup ruang gerak pelaku maksiat. Maka harus ada kesamaan persepsi untuk melakukan upaya pencegahan,” tambahnya.

*Kahaba-04