Kabar Bima

Dugaan Bayi Tertukar, RSUD Bima Siap Ikuti Proses Hukum

384
×

Dugaan Bayi Tertukar, RSUD Bima Siap Ikuti Proses Hukum

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- RSUD Bima melaui Humas, Dokter H Sucipto mengaku siap mengikuti proses hukum terkait dugaan tertukarnya bayi yang dilaporkan Subagio ke Polres Bima Kota.

Humas RSUD Bima, Dokter H Sucipto (Kiri) saat memberikan keterangan pers. Foto Ady. Foto: Ady
Humas RSUD Bima, Dokter H Sucipto (Kiri) saat memberikan keterangan pers. Foto Ady. Foto: Ady

“Kita masih menunggu koordinasi dari pihak Kepolisian. Sampai sekarang belum ada surat panggilan,” kata Sucipto saat memberikan keterangan pers di rumah sakit setempat, Senin (3/10) pagi.

Menurut Sucipto, kalau pemeriksaan DNA sudah dilakukan, maka kasus itu sudah masuk ke ranah hukum. Sehingga harus ada pihak ketiga sebagai mediator untuk memediasi penyelesaian persoalan.

“Kita memang perlu tahu, ada nggak kesalahan di rumah sakit, apakah perlu pemeriksaan DNA juga pada bayi-bayi yang lahir dan kita curigai. Karena itu perlu ada mediasi,” tuturnya.

Sebab kata dia, pemeriksaan DNA yang dilakukan orangtua bayi tidak cukup menjadi dasar karena tidak melibatkan RSUD Bima maupun pihak ketiga yang disepakati.

“Harus ada pemeriksaan di level yang lebih tinggi dari ini atau harus ada ahli yang bisa menjelaskan,” ujar dia.

Sucipto kembali menegaskan, pihak RSUD Bima sudah melaksanakan penanganan persalinan sesuai Standart Operational Procedur (SOP). Sehingga kemungkinan tertukarnya bayi tidak ada.

Namun, untuk kasus ini pihaknya akan bermusyawarah dengan pihak Kepolisian bersama tim dokter. Mengingat selama ini rumah sakit tidak pernah melakukan tes DNA.

“Kita sih maunya damai-damai saja, karena kecil kemungkinan tertukar,” sambungnya.

*Ady