Kota Bima, Kahaba.- Guna menindaklanjuti laporan dugaan korupsi penggunaan dana bantuan Masjid Baitul Hamid Kelurahan Penaraga, pengawas Yayasan Islam Bima memeriksa bendahara dan pengurus masjid di ruang pengawas kantor setempat, Selasa (23/6). (Baca. Dana Masjid Baitul Hamid Ratusan Juta Diduga Dikorupsi)
Ketua Yayasan Islam Bima H Muhammad menyampaikan, pemeriksaan tersebut berupa pengambilan beberapa keterangan untuk mengetahui aliran penggunaan dana selama 5 tahun terakhir. (Baca. Sorot Tidak Transparan Kelola Anggaran Masjid Baitul Hamid, Warga Mengadu ke Yayasan Islam)
“Pegawas sedang memeriksa bendahara dan salah satu pengurus masjid, dimulai sejak pagi sampai siang ini secara intensif di ruang pemeriksaan pengawas,” ujar Muhammad. (Baca. Mantan Pengurus Masjid Baitul Hamid Beberkan Rincian Penggunaan Dana)
Sementara pengawas Yayasan Islam Bima H Wafdin mengaku, beberapa pertanyaan yang disampaikan di antaranya aliran dana dari rekening koran, buku kas, belanja kebutuhan, pembayaran insentif petugas, penggunaan dana wakaf dan lainnya. Lalu kemudian pihaknya akan melakukan kroscek lapangan, kemana saja aliran dana tersebut mengalir. (Baca. Klarifikasi Penggunaan Anggaran Masjid Masjid Baitul Hamid Dinilai Pembohongan Publik)
“Karena kami baru bekerja sepekan, hasil penelusuran akan tuntas sampai awal bulan Juli ke depan. Jadi biarkan kami bekerja dulu,” katanya.
Wafdin menambahkan, setelah penelusuran selama 3 pekan depan tuntas. Hasilnya belum bisa memutuskan apakah akan dipublikasikan kepada masyarakat atau terutama jamaah masjid atau tidak.
“Hasil laporan pemeriksaan dan penelusuran hanya disampaikan kepada dewan pembina masjid dan pengurus baru Masjid Baitul Hamid Kelurahan Penaraga,” terangnya.
*Kahaba-04