Kabupaten Bima, Kahaba.- Puluhan pemuda menamakan diri Front Pemuda Kecamatan Soromandi Mengguggat (FPSM) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Camat Soromandi, Senin (29/6). Kehadiran sejumlah pemuda tersebut menyuarakan sejumlah perilaku camat yang diindikasi melanggar etika dan aturan. (Baca. Dugaan Pungli Camat Soromandi, Inisiasi Diri Tarik Uang Perdes Tiap Desa Rp 10 Juta)
Salah satu orator Sulaiman menyampaikan, aksi demonstrasi tersebut sebagai bentuk kekecewaaan masyarakat terhadap sikap camat yang diduga melanggar peraturan serta etika. Seperti soal anggaran STQ yang dikumpulkan secara swadaya senilai puluhan juta. Diduga sebagian diambil untuk kebutuhan lain. (Baca. Warga Sorot Dugaan Camat Soromandi Ambil Dana MTQ Rp 7,5 Juta)
“Ini meresahkan warga, padahal seharusnya pihak panitia yang seharus bekerja, bukan camat,” keluhnya.
Orator lain Syafrudin mengungkapkan persoalan lain, seperti penarikan uang untuk rancangan Peraturan Desa (Perdes). Ini tidak bisa dibiarkan, sebab camat tidak mempunyai kewenangan untuk merancang Perdes, sesuai Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang desa. (Baca. Kelakuan Camat Soromandi Jadi Atensi Bupati Bima)
“Dari sejumlah desa terkecuali Desa Kananta, telah terkumpul uang Rp 60 juta untuk membuat draf Perdes. Padahal tanpa campur tangan camat, desa memiliki kewenangan dan tugas untuk melakukan itu,” jelasnya. (Baca. Dugaan Pungli Camat Soromandi, Kades Kananta: Dari Awal Saya Tolak Setor Uang Perdes)
Maka dari itu, mereka meminta Bupati Bima untuk segera mencopot Camat Soromandi. Karena dinilai sudah melanggar etik dan aturan, maka itu perlu disikapi secara serius
“Apabila tuntutan kami sikap tidak disikapi, maka kami akan menggelar aksi yang sama dengan massa yang lebih besar,” ancamnya.
*Kahaba-04