Opini

Habitus Masyarakat Bima

464
×

Habitus Masyarakat Bima

Sebarkan artikel ini

Oleh: Agus Salim*

Agus Salim
Agus Salim

Masyarakat Bima bisa disebut sebagai masyarakat yang majemuk. Masyarakat yang menempati bagaian timur pulau kuda liar ini memiliki keragaman dan perbedaan. Secara Sosiologis – tidak berlebihan bila dikatakan – bahwa daerah ini memiliki kebiasaan, tabiat, kelas sosial dan bahkan etnik yang beragam antara satu Kecamatan dengan Kecamatan lainnya. Bahkan antara satu desa dengan desa lainnya dalam satu Kecamatan. Hal tersebut merupakan suatu fakta yang dapat kita saksikan saat ini. Bahwa Dana Mbojo dihuni oleh masyarakat yang heterogen.

Keragaman dalam masyarakat Bima, tidak muncul dalam waktu yang singkat dan secara tiba-tiba. Melainkan telah terjadi dan berlangsung dalam perjalan sejarah yang panjang. Dalam perjalanannya, sebagai suatu masyarakat yang pasti mengalami perubahan – Heraklitus (Filsuf Yunani), “kita tidak bisa melewati sungai yang sama untuk kedua kalinya” – dan dengan keadaan masyarakat yang heterogen. Secara tidak langsung memberikan isyarat kepada kita, bahwa masyarakat yang demikian memiliki minimal dua kecenderungan.

Pertama, dalam keadaan yang heterogen, masyarakat terdapat potensi atau kecenderungan pada arah yang lebih maju (progres) dan mampu melahirkan suatu kebudayaan yang tinggi, peradaban. Cita-cita tersebut bisa terwujud, jika segala keragaman dan perbedaan yang ada mampu dikelala dengan baik serta diterima dengan hati yang lapang dan terbuka. Sebagai rahmat dari Tuhan – mengingat masyarakat Bima cukup Religius – dan merangkainya menjadi suatu keindahan dalam menjalani kehidupan bermasyarakat. Inilah sesunggguhnya yang kita harapkan.

Kedua, dalam keadaan yang heterogen pula, suatu masyarakat memiliki kecenderungan kepada disintegrasi dan kekacauan, kemudian melahirkan berbagai patologi sosial dalam kehidupan sosial. Tidak berlebihan jika penulis mengatakan bahwa, pada saat ini masyarakat Bima sedang berada pada kondisi yang kedua.

Diatas, penulis telah membicarakan tentang beragamnya masyarakat Bima, dengan kecenderungan masing-masing. Terlepas dari segala pluralitas tersebut, sesungguhnya dalam masyarakat Bima. Terdapat suatu unsur pemersatu dan penyaring dari segala kecenderungan “negatif” dalam kehidupan sosial, dimana setiap kelompok sosialdan lapisan masyarakat dapat menerimananya.Pada skala Nasional sebagai bagian dari Negara Indonesia, kita mengenal Pancasila sebagai ideologi ber-Bangsa dan ber-Negara. Pada skala lokal ke-Bima-an, kita telah lama mengenal Maja labo Dahu (malu dan takut) – malu dan sekalius takut (Abdul Malik, 2012). Falsafah (landasan) hidup tersebut cukup terkenal dalam masyarakat Bima – walaupun saat ini hampir hilang dalam buah tingkah laku. Bahkan, falsafah tersebut telah lama di pakai sebagai landasan dalam menggerakkan roda pemerintahan Daerah ini – kalaupun bukan sekedar sebagai jargon semata.

Secara historis, falsafah Maja labo Dahu sudah ada dalam rentang waktu yang cukup panjang dan telah mengisi lorong-lorong historis masyarakat. Secara kultur, ia telah menjadi satu-kesatuan dalam perbuatan masyarakat, meruang dalam interaksi sosial. Bahkan, Maja labo Dahu merupakan suatu prinsip moral-etik masyarakat Bima dalam berinteraksi. Pada generasi sebelumnya – sebelum tersentuh globalisasi, Maja labo Dahu tidak sekedar buah bibir, melainkan tercermin dalam buah tingkah laku sosial. Lain halnya saat ini, prinsip tersebut tidak lebih hanya buah bibir dan jargon – yang bisa kita ucapkan kapan saja dan kita lihat di gantungan-gantungan baliho atau dipinggir-pinggir logo pemerintahan. Tetapi, hampir – jika tidak bisa disebut hilang sama sekali – hilang dalam perbuatan dan tidak lagi dijadikan sebagai prinsip dasar (Fundamen) dalam berinteraksi sosial, apalagi dalam proses sosial-politik.

Perspektif sosiologis, Maja labo Dahu bisa disebut sebagai habitus-nya masyarakat Bima. Habitus merupaka suatu konsep (teori) yang diperkenalkan oleh seorang Sosiolog Prancis, Pierre Bourdieu (1930-2002). Menurutnya, habitus tidak muncul dari ruang kosong dan hampa dari kehidupan sosial – apalagi dianggap hadir secara tiba-tiba. Melainkan, muncul dari kehidupan kolektif (bersama) suatu masyarakat dalam rentang perjalanan historis yang panjang. Selain itu, habitus merupakan hasil dan menghasilkan kehidupan sosial. Artinya, ia dibentuk dan membentuk kehidupan sosial dimana habitus (kebiasaan) itu hidup. Secara historis Maja labo Dahu telah dikenal pada abad XVII. Menurut M. Hilir Ismail (2001) sebagaimana dikutip oleh Syarifudin Jurdi (2007), bahwa gagasan Maja labo Dahu didasarkan pada nilai-nilai Islam yang di terjemahkan dalam konteks kultural masyarakat Bima. Prinsip tersebut merupakan buah pikiran Sultan Abdul Khair Sirajuddin (1640-1682/Sultan II). Bukti sejarah tersebut cupuk meyakinkan kita, bahwa Maja labo Dahu telah memiliki akar historis-kultural yang kuat. Keberadaannya telah mampu menjadi suatu habitus yang terbentuk dari kesadaran kolektif dalam rentang waktu yang panjang dan bahkan sampai membentuk kehidupan sosial.

Kembali pada realitas kehidupan sosial kita saat ini. Ditengah arus globalisasi sebagai buah modernisasi yang secara tidak sadar telah kita terjemahkan menjadi westernisasi. Kehadirannya telah membawa dampak positif dan tidak sedikit dampak negatif yang kita hadapi, sebagai akibat darinya. Salah satunya yang paling disayangkan adalah kita tercabut  dari habitus itu, yang sebelumnya telah membentuk kehidupan sosial kita. Terasing dan tercabutnya kita dari spirit Maja labo Dahu sebagai habitus itulah, maka saat ini kita menghadapi prolema kehidupan sosial yang “multi-kompleks” dengan beragam patologi sosial dan deviasi (penyimpangan). Konflik yang terjadi seakan menjadi hiasan keseharian kita, pembunuhan, pencurian, kenakalan dikalangan remaja, dan penyakit sosial lainnya secara nyata telah menjadi “virus” yang sedang menggerogoti sel-sel dan jaringan kehidupan masyarkat, yang berakibat pada tidak harmonisnya interkasi sosial.

Sebagai penutup, kehadiran tulisan ini. Sebenarnya menawarkan salah satu perspektif dalam membaca fenomena sosila yang ada dalam masyarakat Bima saat ini. Dengan kembali menghidupkan spirit Maja labo Dahu sebagai habitus. Bukan berarti kita harus kembali pada masa beraba-abad silam, melainkan warisan budaya masa lampau perlu di kita “revitalisasi” dalam konteks kehidupan masyarakat saat. Pada kenyataanya, setiap masalah kehidupan dalam masyaraka bukanlan fenomena yang independen, tetapi selalu berkaitan dengan fenomena sosial lainnya. Oleh karena demikian, proses penyelesaiannya-pun tidak cukup dengan satu perspektif – pada tataran akademis, tidak cukup dengan satu disipli ilmu – melainkan perlu disentuh dengan pendekatan yang holistik (meyeluruh). Maka, tulisan inipun merupakan salah satu “serpihan” sudut pandang dari sekian sudut pandang yang tersedia. Semoga bermanfaat! Wassalamu’alaikum.

*Mahasiswa Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora (FISHUM) UIN sunan Kalijaga Yogyakarta. Sebelumnya pernah Aktif di KEPMA- BIMA Yogyakarta.