Kabupaten Bima, Kahaba.- Kendati pemerintah pusat sudah memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng, tapi belum berlaku semua ditiap daerah, termasuk di Kabupaten Bima. Bahkan kondisinya saat ini pun, stock minyak goreng di Kabupaten Bima masih belum tersedia.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindag Kabupaten Bima Juraidin mengatakan, tanggal 19 Januari 2022 telah diberlakukan satu harga minyak goreng seharga Rp 14.000 ribu perliter.
Menindaklanjuti itu, pihaknya turun monitoring ke sejumlah retail modern dengan Alfamart dan telah diberlakukan harga minyak goreng Rp 14.000 ribu.
“Hanya saja masalahnya stock terbatas,” ungkapnya, Jumat (4/2).
Terhadap kondisi ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan distributor di Toko Faria, karena memang mereka satu-satunya di Bima yang belum bisa mendistribusikan minyak goreng, karena masih kosong. Sehingga yang beredar di pasar masih minyak goreng dengan harga lama yakni Rp 21.000 ribu sampai Rp 22.000 ribu.
“Tapi untuk membantu masyarakat di NTB, Dinas Perindag Provinsi NTB melaksanakan operasi pasar diseluruh kota dan kabupaten yang ada di NTB,” tuturnya.
Karena belum diberlakukannya HET di Kabupaten Bima, pihaknya juga telah melaporkan ke nomor kontak hootline minyak goreng pusat. Jawabannya, di Pulau Jawa saja masih kekurangan ketersediaan minyak goreng, sehingga yang beredar di masyarakat saat ini masih dengan stock lama.
“Insya Allah dalam waktu sepekan ke kldepan, ketersediaan minyak goreng untuk kota dan kabupaten termaksud di wilayah timur akan tersedia dan stabil kembali,” pungkasnya.
*Kahaba-09