Hukum & KriminalKabar Kota Bima

Judi Sabung Ayam Marak, Tim Patmor Bertindak

517
×

Judi Sabung Ayam Marak, Tim Patmor Bertindak

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya tindak pidana sabung ayam, anggota Sat Samapta Unit Patmor Polres Bima Kota turun ke lokasi untuk mengamankan sekaligus membubarkan para penjudi sabung ayam, Minggu (21/11).

Judi Sabung Ayam Marak, Tim Patmor Bertindak - Kabar Harian Bima
Tim Patmor saat amankan barang bukti judi sabung ayam. Foto: Ist

Kasi Humas Polres Bima Kota, IPTU Jufrin mengungkapkan, setelah mendapat laporan masyarakat yang diresahkan dengan aktivitas tindak pidana perjudian tersebut, Tim Patmor bergegas ke lapangan untuk menindak.

Judi Sabung Ayam Marak, Tim Patmor Bertindak - Kabar Harian Bima

“Tim turun dan telah mengamankan sekaligus membubarkan para penjudi sabung ayam di 2 lokasi berbeda,” ungkapnya.

Kata dia, lokasi pertama di Kelurahan Jatibaru Timur Kecamatan Asakota, tim mengamankan 1 ekor ayam beserta 1 gelanggang. Sementara para pelaku penjudi sabung ayam lari tungganglanggan setelah mengetahui kedatangan Tim Patmor.

Kemudian bergeser ke lokasi kedua di Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat, Tim mengamankan 3 ekor ayam beserta 1 gelanggang.

“Barang bukti berupa ayam dan gelanggang tersebut sudah amankan di Mako Polres Bima Kota,” katanya.

*Kahaba-01