Hukum & KriminalKabar Kota Bima

Awal Tahun, 7 Pemuda Dibekuk karena Kepemilikan Narkoba

800
×

Awal Tahun, 7 Pemuda Dibekuk karena Kepemilikan Narkoba

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Awal tahun 2022, Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota membekuk 7 pemuda lantaran diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkoba jenis Sabu-sabu, Rabu dini hari (5/1).

Awal Tahun, 7 Pemuda Dibekuk karena Kepemilikan Narkoba - Kabar Harian Bima
Para terduga pelaku saat diamankan karena kepemilikan narkoba. Foto: Ist

Kasat Narkoba AKP Tamrin mengungkapkan, 7 pemuda tersebut ditangkap di 2 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Lokasi pertama di Kelurahan Nae, Tim Cobra Alpha menangkap terduga AR (23), MF (20), MDA (30), AD (25) dan MAL (21).

Awal Tahun, 7 Pemuda Dibekuk karena Kepemilikan Narkoba - Kabar Harian Bima

“Barang bukti dari 5 terduga ini yakni Sabu-sabu dengan berat netto : 0,05 gram, 4 lembar klip kosong,1 bong, 1 tabung kaca, 6 buah Handphone,” sebutnya.

Kemudian hasil pengembangan di TKP pertama sambung Kasat, Tim menuju Kelurahan Pane dan menangkap AS (24) dan AWC (18).

“Barang bukti di Pane diamankan Sabu-sabu dengan berat bersih 0,91 Gram, 2 handphone dan sepeda motor,” ungkapnya.

Kini tambah Tamrin, para terduga pelaku itu diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

*Kahaba-01