Kabupaten Bima, Kahaba.- Bangunan bekas Kantor Bupati Bima yang hangus terbakar di Jalan Soekarno-Hatta kini dibongkar dengan menggunakan dua alat Excavator. Bangunan itu acapkali dijadikan tempat maksiat.
Menurut Kasubag Pemberitaan Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima Suryadin SS, MSi, aset Pemerintah Kabupaten Bima dibongkar sesuai dengan rekomendasi BPK Perwakilan Propinsi NTB, bahwa aset yang sudah tidak dipergunakan dan dimanfaatkan dapat dibongkar.
“Jika reruntuhan bangunan tidak dibongkar, maka akan membahayakan keselamatan warga yang kebetulan berada di lokasi tersebut,” katanya.
Bahkan, sambungnya, bangunan itu seringkali dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk perbuatan maksiat.
“Artinya dengan pembongkaran reruntuhan bangunan, maka akan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai ruang terbuka hijau dan kegiatan lain yang positif,” ujarnya.
Kata dia, pembongkaran itu juga dimaksudkan agar keindahan atau estetika lingkungan setempat terjaga. Karena reruntuhan bangunan yang bersebelahan dengan Kantor Walikota Bima itu, secara fisik mengurangi keindahan lingkungan sekitar.
*Bin