Kota Bima, Kahaba.- Keinginan masyarakat Kelurahan Tanjung Kota Bima segera memiliki lahan di kawasan Pelindo masih jauh panggang dari api. Berbagai upaya pun dilakukan, termasuk pada era pemerintahan sebelumnya. Namun hingga saat ini, tak kunjung ada kejelasan.
Proses untuk mewujudkan mimpi warga setempat begitu sulit. Jalan panjang tersebut belum menunjukan titik terang. Kini pun semakin rumit, karena urusan lahan tersebut bukan lagi menjadi kewenangan PT Pelindo, tapi Kementerian Keuangan (Kemenkua) RI.
Humas PT Pelindo III Pelabuhan Bima Baidatun Fauziah mengaku, PT Pelindo sifatnya hanya menunggu. Karena yang memiliki andil besar pemerintah daerah dengan Kementerian Keuangan.
“Yang memiliki lahan ini kewenangan Kemenkeu, karena aset negara. Kami hanya memiliki hak pengelolaan saja,” terang Fauziah, Kamis (17/6).
Diakuinya, Pemerintah Kota Bima juga telah menemui Direktur Operasional Pelindo Surabaya. Namun, pihak Pelindo Surabaya tidak memiliki kewenangan untuk menyegerakan apa yang menjadi tuntutan selama ini.
Ditanya, apakah komunikasi dengan Kemenkeu sudah ada. Fauziah mengaku, sejauh ini baru ada pertemuan dengan pihak Pelindo. Sementara pemerintahan sebelumnya, pernah berkomunikasi dengan Kemenkeu. Tapi waktu itu ditolak.
“Ya seperti itu gambarannya, ” jelasnya.
Ia mengungkapkan, sebelum berkomunikasi dengan Pelindo Surabaya, pihaknya bertemu dengan Pemerintah Kota Bima. Walikota Bima HM Lutfi saat itu menawarkan tukar guling lahan yang masuk dalam pengelolaan Pelindo, dengan lahan yang berada diantara Tempat Pelelangan Ikan (TPI) .
Pihaknya pun mempersilahkan Pemerintah Kota Bima melakukan kajian-kajian terhadap perubahan tersebut. Mulai dari administrasi, hingga teknis. Termasuk dampak-dampak yang mungkin muncul, seperti dampak lingkungan dan lainnya.
“Rencananya, lahan antara Pelindo dengan TPI itu, yang sekarang dipakai bangun warga rumahnya kecil-kecil. Katanya akan diuruk lautnya. Kami menyilahkan saja, dengan kajian-kajian sebagai dasar,” kata Fauziah.
Namun tawaran tersebut, hingga saat ini belum dibicarakan lebih lanjut lagi. Fauziah juga menekankan, pihak PT Pelindo tidak memiliki kewenangan apapun karena hanya sebagai pengelola.
*Kahaba-01