Hukum & KriminalKabupaten Bima

Ambil Ganja Kering Berat 914 Gram dari JNE, Pria Ini Diringkus

686
×

Ambil Ganja Kering Berat 914 Gram dari JNE, Pria Ini Diringkus

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Peredaran ganja kering dengan berat bersih 914 gram diungkap Polres Bima Kota, Selasa (22/5). Pemiliknya yakni RM (36) warga Desa Dumu Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima pun diringkus untuk mempertanggjawabkan perbuatannya.

Ambil Ganja Kering Berat 914 Gram dari JNE, Pria Ini Diringkus - Kabar Harian Bima
Polisi saat amanan RM warga Kecamatan Langgudu yang mengambil paket di JNE berisi Ganja Kering. Foto: Ist

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Resnarkoba IPTU Ramli mengatakan, diungkapnya ganja kering siap edar Selasa dini hari tadi. Awalnya, Tim Opsnal di bawah pimpinan Bripka Thaufarrahmanam mendapat informasi dari masyarakat bahwa di kantor JNE  Bima, ada 1 paket yang dididuga berisi narkotika jenis ganja.

“Paket itu tertulis penerima atas nama Najmah beralamat di jalan lintas Tente Karumbu atau di  Puskesmas Langgudu Desa Karumbu, Kecamatan Langgudu. Sementara pengirimnya atas nama Diana,” ungkap Ramli.

Menindaklanjuti informasi itu, anggotaya memantau di sekitar kantor JNE yang terletak di Desa Rupe Langgudu. Sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Opsnal mengamankan RM yang berada di area kantor JNE, hendak mengambil paket tersebut.

“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan paket berisi ganja,” terangnya.

Selain menyita ganja kering dengan berat 914 gram, pihaknya juga mengamankan plastik paketan JNE,  kain warna putih, plastik pengiriman JNE warna ungu dan handphone.

“Baik barang bukti dan terduga telah diamankan di Mako Polres untuk diproses hukum,” tambahnya.

*Kahaba-01