Hukum & KriminalKabupaten Bima

Gerebek Judi Sabung Ayam di Baralau, Gelanggang Dibakar

445
×

Gerebek Judi Sabung Ayam di Baralau, Gelanggang Dibakar

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Tim Puma Polres Bima menggerebk judi sabung ayam di Desa Baralau Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Rabu kemarin.

Gerebek Judi Sabung Ayam di Baralau, Gelanggang Dibakar - Kabar Harian Bima
Aparat saat membakar gelanggang judi sabung ayam di Desa Baralau. Foto: Ist

Kasat Reskrim Polres kabupaten Bima IPTU Adhar mengatakan, awalnya Tim Puma menerima informasi masyarakat terkait adanya judi sabung ayam di Desa Beralau. Tiba di lokasi, para penjudi melarikan diri melihat aparat.

Gerebek Judi Sabung Ayam di Baralau, Gelanggang Dibakar - Kabar Harian Bima

“Tahu ada polisi yang turun para penjdui melarikan diri di persawahan,” katanya, Kamis (12/8).

Di lokasi tersebut diakui Kasat, kerapkali dilakukan ajang judi sabung ayam. Bahkan para penjudi di luar kecamatan datang ke lokasi tersebut.

“Tindak pidana ini harus diberantas,” tegasnya.

Kata Adhar, karena tidak mendapatkan pelaku judi sabung ayam, Tim memotong 4 ekor ayam yang diamankan dan membakar gelanggang di lokasi kejadian.

“Barang bukti langsung dibakar di tempat kejadian perkara,” tandasnya.

*Kahaba-09