Kabupaten BimaHukum & Kriminal

Polsek Woha Amankan Terduga Pelaku Pemanahan

791
×

Polsek Woha Amankan Terduga Pelaku Pemanahan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Personil Gabungan Polsek Woha mengamankan terduga pelaku pemanahan inisial MS (17) warga Desa Parado Rato Kecamatan Parado, Kamis (7/7) Pukul 01.00 Wita.

Polsek Woha Amankan Terduga Pelaku Pemanahan - Kabar Harian Bima
Para terduga pelaku pemanahan saat diamankan aparat. Foto: Ist

Selain MS, juga diamankan 3 orangnya masing-masing Mul (17), warga Desa Baralau Kecamatan Monta, DK (15) warga Desa Samili Kecamatan Woha dan NV (17) warga Desa Risa Kecamatan Woha

Polsek Woha Amankan Terduga Pelaku Pemanahan - Kabar Harian Bima

Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko melalui Kasi Humas IPTI Adib Widayaka mengungkapkan, pada pukul 01.00 Wita pelaku utama dengan beberapa temannya yang turut serta saat kejadian diamankan Tim Gabungan Personil Polsek Woha.

“Pelaku dengan teman-temannya merupakan anggota Geng yang bernama ‘Geng Geje’. Anggotanya berasal dari beberapa desa di wilayah Kecamatan Woha, Monta, dan Parado,” bebernya.

Sementara korbannya terang Adib, SF (15) masih berstatus pelajar, warga Desa Samili. Terkena panah di betisnya dan terpaksa dirujuk pihak Puskesmas Woha ke RSUD Bima.

Menurutnya, kejadian tersebut berawal saat korban bersama 5 temannya tengah nongkrong di pinggir jalan lintas Kalampa-Dadibou, tepatnya depan SMA Yahya-Kalampa.

Sekitar Pukul 22.45 Wita, pelaku bersama teman-temannya berjumlah sekitar 20 orang menggunakan sepeda motor, mendatangi tempat tongkrongan korban dan turun dari motornya kemudian melepaskan panah ke arah korban dan mengenai betis kanannya.

“Selepas aksinya itu, pelaku bersama teman-temannya langsung pergi meninggalkan lokasi,” terang Adib.

Sekitar pukul 23.00 Wita, korban lalu diantar ke Puskesmas Woha oleh teman-temanya, dibantu warga untuk dilakukan penanganan medis, kemudian korban dirujuk ke RSUD Bima.

Menerima laporan adanya kasus tersebut, personil Gabungan Polsek Woha langsung bertindak dengan mendatangi TKP, mendampingi korban untuk Visum, lalu melakukan pemeriksan awal pada korban dan saksi serta mencari keberadaan pelaku.

“Alhasil, pelaku bersama 3 temannya dibekuk. Sementara motifnya dendam lama,” tambahnya.

*Kahaba-09