Kota Bima, Kahaba.- Video yel-yel sarat kampanye disuarakan warga Kelurahan Rontu untuk melanjutkan kepemimpinan HM Lutfi sebagai Wali Kota Bima, kemudian Syamsurih menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Bima telah beredar luas. Dalam tayangan video tersebut, nampak juga sejumlah pejabat eselon II yang diduga telah berpolitik praktis dan mengabaikan ketentuan netralitas seorang aparatur. (Baca. Video Yel-Yel Lanjutkan Wali Kota dan Wakil Ketua Dewan, 3 Pejabat Diduga Langgar Etika ASN)
Menurut Kader PDIP Kota Bima Juli, belum tepat jika sekarang ada kegiatan kampanye dan memberikan dukungan untuk Wali Kota agar menjabat dua periode secara terbuka. Sama dengan Wakil Ketua DPRD Kota Bima untuk dikampanyekan dan dibuat viral untuk dilanjutkan di tahun 2024. (Baca. Politik Praktis 3 Pejabat Kota Bima, Kepala Bappeda: Kami tidak Melanggar Etika ASN)
“Sebaiknya, mereka bekerja saja dulu untuk rakyat saat ini. Masa jabatan Wali Kota Bima berakhir di bulan September 2023. Sementara Pilkada pada November 2024. Masih dua tahun setengah untuk perhelatan Pemilu lagi,” sesalnya, Jumat (4/2). (Baca. Meski Belum Tahapan Pemilu, Bawaslu Imbau ASN Tetap Jaga Netralitas)
Kata dia, terlalu dini membicarakan soal Pilkada saat ini. Apalagi, masih banyak janji-janji politik Wali Kota yang belum dipenuhi. Kemudian munculnya yel-yel seperti itu belum tepat dilakukan. Saat ini, Kota Bima belum ada kompetisi politik yang berjalan.
“Ibarat perlombaan, tidak mungkin bertarung sementara tidak ada lomba,” paparnya.
Selain itu, sangat terlihat di video itu kampanye yang begitu menyengat dan aroma politik praktisnya yang begitu terang. Dibalik kehebohan video itu, ada yang lebih parah saat para pejabat Pemkot hadir untuk mendengar dukungan dua periode dari puluhan warga di Kelurahan Rontu.
“Yang patut disesali adalah kehadiran beberapa pejabat tinggi Pemkot di acara itu,” sorotnya.
Tentu sambung Juli, keberadaan pejabat itu di video yel – yel kampanye yang belum waktunya itu, merupakan prilaku pelanggaran etika aparatur. Karena apapun bentuknya, ASN harus jauh dari kegiatan dan acara yang beraroma politik, apalagi yang terang-terangan mendukung calon di pentas politik.
“Dugaan pelanggaran kode etik 3 pejabat tinggi di Pemkot Bima itu kuat sekali. Dalam waktu dekat, saya akan melaporkan ketiganya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” tegas tokoh Pemuda Kelurahan Sadia itu.
*Kahaba-01