Kabar Kota Bima

Politik Praktis 3 Pejabat Kota Bima, Kepala Bappeda: Kami tidak Melanggar Etika ASN

574
×

Politik Praktis 3 Pejabat Kota Bima, Kepala Bappeda: Kami tidak Melanggar Etika ASN

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Selain Kepala Dinas Pariwisata Kota Bima M Natsir, Sekretaris DPRD Kota Bima H Muhiddin, juga ada Kepala Bappeda Kota Bima H Fakhrunrazi yang duduk nimbrung bersama Wali Kota, Ketua dan Wakil Ketua DPRD saat yel – yel memberi dukungan untuk Wali Kota Bima HM Lutfi melanjutkan 2 periode kepemimpinan. (Baca. Video Yel-Yel Lanjutkan Wali Kota dan Wakil Ketua Dewan, 3 Pejabat Diduga Langgar Etika ASN)

Politik Praktis 3 Pejabat Kota Bima, Kepala Bappeda: Kami tidak Melanggar Etika ASN - Kabar Harian Bima
Kepala Bappeda Kota Bima H Fakhrunrazi. Foto: Bin

Video yel-yel tersebut pun telah beredar luas di media sosial. Keberadaan para pejabat eselon II Lingkup Kota Bima tersebut diduga telah melanggar etika seorang ASN, karena telah melakukan politik praktis. Padahal mestinya mereka bisa mengedepankan sikap netralitas terhadap urusan politik.

Politik Praktis 3 Pejabat Kota Bima, Kepala Bappeda: Kami tidak Melanggar Etika ASN - Kabar Harian Bima

Kepala Dinas Pariwisata Kota Bima M Natsir yang dimintai komentar soal video itu, memilih tidak ingin berkomentar. Demikian juga Sekretaris DPRD Kota Bima H Muhiddin, saat ditanyakan, memilih diam.

“Kalau ini nggak ada komentar adindaku,” ujar Natsir, Jumat (4/3).

Sementara Kepala Bappeda Kota Bima H Fakhrunrazi ditanya menjawab mereka hanya pergi kunjungan kerja, dan silahturahim dengan warga, sekalian melihat hasil pembangunan proyek skala kawasan di Kelurahan Rontu.

“Tidak ada kita melakukan kegiatan politik praktis,” tepisnya.

Menurut dia, mereka hadir di sana tidak untuk yel – yel seperti dalam video itu. Kalaupun terjadi, juga pihaknya tidak bisa melarang warga untuk tidak melakukan hal yang mereka suka.

“Yang salah itu, kalau kita melaksanakan yel – yel itu,” kataya.

Disinggung soal aturan netralitas ASN, Fakhrunrazi justru menyarankan agar membaca baik – baik dulu aturannya, kapan dibilang ASN melanggar dan pada saat posisi apa jika pada kegiatan politik.

Karena baru bisa dikatakan kegiatan politik, jika sudah masuk tahapan pemilu. Sementara saat ini saja proses pencalonannya belum, masih jauh.

“Itu hanya sekedar euforia masyarakat, jadi tidak masalah, kita juga tidak bisa menghindar dari itu,” tuturnya.

Kembali ia menegaskan, dirinya berada di sana bukan saat momen politik, tapi murni bersama pimpinan daerah dalam rangka kunjungan kerja dan silahturahmi.

“Menurut saya tidak ada yang saya langgar, secara etika ASN pun tidak ada yang kita langgar,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM H Wahid yang dikonfirmasi terkait itu, belum bisa berkomentar lebih jauh, karena belum melihat video yel – yel tersebut.

“Kita akan lihat dulu videonya ya,” pungkas Wahid.

*Kahaba-01