PemiluKabupaten Bima

Jelang Pemungutan Suara, Pejabat dan ASN Diingatkan tidak Berpolitik Praktis

1375
×

Jelang Pemungutan Suara, Pejabat dan ASN Diingatkan tidak Berpolitik Praktis

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Semakin mendekati pemungutan suara, isu terkait keterlibatan pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) semakin mencuat. Untuk itu, Bawaslu mengingatkan agar pejabat dan ASN menjaga netralitas dan tidak berpolitik praktis.

Jelang Pemungutan Suara, Pejabat dan ASN Diingatkan tidak Berpolitik Praktis - Kabar Harian Bima
Komisioner Bawaslu Kabupaten Bima Junaidin. Foto: Ist

Ketua Bawaslu Kabupaten Bima Junaidin mengatakan, tidak lama lagi pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan. Namun semakin mencuat dugaan adanya upaya mobilisasi massa dan pengarahan dukungan kepada calon legislatif tertentu  dilakukan oleh pejabat dan ASN lingkup Pemkab Bima.

Jelang Pemungutan Suara, Pejabat dan ASN Diingatkan tidak Berpolitik Praktis - Kabar Harian Bima

“Dalam situasi ini, kami menyerukan kepada pejabat dan ASN, termasuk kepala daerah dan wakil kepala daerah, untuk tidak terlibat dalam politik praktis,” tegasnya, Selasa 16 Januari 2024.

Menurut mantan wartawan ini, meskipun Bupati Bima dan Wakil Bupati Bima juga merupakan pejabat publik, yang dihasilkan dari prosesi politik. Tetapi harus mengetahui bahwa ada batasan yang harus dilakukan dan dihormati.

Joe – sapaan akrabnya – dalam hal mengarahkan dukungan politik ini, dirinya memberi peringatan khusus kepada pejabat seperti para camat, kepala dinas, dan kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk menjaga netralitas sebagai ASN.

“Para pejabat ini mestinya memahami pentingnya netralitas dan tidak terlibat dalam praktik politik yang dapat merugikan integritas Pemilu,” katanya.

Sambung Joe, praktik-praktik melanggar tersebut jika ditemukan atau dilaporkan oleh masyarakat, ancamannya sanksi pidana Pemilu, serta berimplikasi terhadap calon yang terlibat.

Maka dari itu, masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan jika menemui atau mengetahui adanya pelanggaran tersebut, sebagai kontribusi dalam menjaga keberlangsungan proses demokrasi yang sehat.

“Hati-hati juga kepada para calon agar tidak melibatkan oknum pejabat dalam kampanye mereka, demi menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan Pemilu,” pesannya dengan tegas.

*Kahaba-01