Kabar Bima

Kapolda Perintahkan Penyidik Tuntaskan Kasus Korupsi di Bima

386
×

Kapolda Perintahkan Penyidik Tuntaskan Kasus Korupsi di Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kapolda NTB Drs. Komjen. Srijono, M. Si meminta kepada seluruh Penyidik Tipikor Polres Bima Kota dan Kabupaten untuk menyelesaikan seluruh kasus dugaan korupsi yang masih tersisa sampai Tahun 2015.

Kapolda NTB Brigjen Pol Drs. Srijono, M. Si. Foto: Teta
Kapolda NTB Brigjen Pol Drs. Srijono, M. Si. Foto: Teta

“Saya minta tanpa terkecuali, harus diselesaikan kasus korupsi yang masih nunggak sampai tahun ini,” tegasnya usai menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) Kepolisian NTB di Convention Hall Paruga Nae, Kamis (26/3).

Diakuinya, ia sudah perintahkan kepada seluruh anggota, terlebih Penyidik Tipikor agar bekerja keras dan menyelesaikan kasus yang masih tersisa. Terutama kasus pengadaan Sampan Fiberglass.

“Meski diakui menyelesaikan kasus korupsi tidak mudah, karena banyak tahapan yang harus dilakukan. Tapi dengan semangat yang tinggi, saya yakin dan sangat percaya anggota yang ada di Tipikor bisa bekerja dengan baik,” katanya.

*Teta