Kabar Bima

Kasi Pidum Ronald Datang, Agung Pulang Kampung

673
×

Kasi Pidum Ronald Datang, Agung Pulang Kampung

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dalam rangka mutasi dan promosi 2017, pemangku jabatan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Bima diganti. Sesuai serah terima jabatan pekan lalu, Kasi Pidum Kejari Bima kini dijabat Rinald Thomas Mendrofa. Sedangkan Mantan Kasi Pidum, IGN Agung Puger pulang kampung, mendapatkan promosi  bertugas di Kejari Kabupaten Gianyar Provinsi Bali, sebagai Kasi intelejen. Gianyar Bali merupakan daerah asal Agung Puger.

Kasi Pidum Ronald Datang, Agung Pulang Kampung - Kabar Harian Bima
Kasi Pidum Kejari Bima Thomas Mendrofa. Foto: Istimewa

Kasi pidum Aktif, Ronald membenarkan dirinya menggantikan jabatan pejabat sebelumnya. Ia menjabat sebagai kasi Pidum Kejari Bima yang baru menggantikan IGN Agung Puger.

“Ia, saya langsung aktif bertugas sebagai Kasi Pidum,” katanya di kantor, Kamis (26/1)

Ronald ini menuturkan akan melanjutkan apa yang sudah menjadi tugas dan kewenangannya. Agar Kejaksaan lebih profesioanal, berintegritas dan akuntabel dalam penanganan perkara.

“Saya siap menjalankn tugas, secara profesional sesuai ketentuan undang undang yang berlaku,” janjinya

Menurut mantan Jaksa Fungsional Kejari Jakarta Barat ini, perkara yang sudah diserah terima akan dituntaskan. Berupaya maksimal dalam setiap penanganan perkara. Menyoal kearifan lokal tetap dikedepankan, tetapi tetap mengutamakan profesional tugas sesuai amanat Kejaksaan Agung RI.

“Semua perkara pidana umum, akan dituntaskan secara adil dan berimbang, sesuai fakta hukum yang ada,” tegasnya.

Untuk riwayat karir, Ronald menjalani pendidikan Jaksa 2011. Masuk Kejaksaan tahun 2007, tugas pertama di Jambi tahun 2011. Kemudian melanjutkan karir tahun 2011 sampai 2013 di Bengkulu.

Pria kelahiran Sumatera utara tahun 1981 ini berharap dukungan seluruh elemen, agar sama sama mendukung kinerja Kejari Bima, dalam rangka penegakan hukum di daerah ini. Sehingga tercipta keamanan dan  ketertiban di wilayah hukum Bima Kabupaten dan Bima Kota.

“Kami berharap, keterlibatan semua pihak, mengawal proses hukum yang sedang berjalan. Dengan mengedepankan prinsip kepastian dan keadilan,” harapnya.

*Kahaba-09