Kabar Bima

Kasus OTT di UPTD Dikpora Bolo Disidik, Uang Diamankan Rp 42 Juta

407
×

Kasus OTT di UPTD Dikpora Bolo Disidik, Uang Diamankan Rp 42 Juta

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Operasi tangkap tangan (OTT) dugaan Pungutan liar (Pungli) di KUPT Bolo kini ditangani serius Sat Reskrim Polres Bima dan Tim Saber Pungli. Sekarang kasus tersebut dalam tahap penyidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi.

Kasus OTT di UPTD Dikpora Bolo Disidik, Uang Diamankan Rp 42 Juta - Kabar Harian Bima
Kasat Reskrim Polres Bima AKP Dhavid Shidiqq. Foto: Deno

Kasat Reskrim Polres Bima AKP Dhavid Shidiqq menyampaikan, awalnya kasus tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Kemudian ditindaklanjuti awal ke Kantor KUPT Dikpora Bolo dan diamankan Kepala KUPT AH (56) dan seorang staf KUPT AF (40) bersama uang Rp 42 juta sebagai barang bukti.

“Kepala KUPT bersama stafnya diamankan untuk dimintai keterangan dan sekarang sudah dilepas kembali,” ujarnya, Selasa (27/3).

Ditanya kenapa tidak ditahan sementara sudah ada barang bukti, Dhavid menjawab keduanya diamankan hanya status pemeriksaan, karena kasus ini masih dalam tahap sidik dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Hari ini sambung Kasat, pihaknya akan memeriksa 5 orang saksi. Kemudian dalam waktu dekat kasus ini akan gelar bersama Tim Saber Pungli.

“Semoga saja tidak ada hambatan, agar kasus ini bisa diproses dengan cepat,” harapnya.

*Kahaba-05