Kabar Bima

Kepala Samsat: Pejabat Jangan Enak-Enak Pakai Kendaraan Dinas, Tapi Tidak Mau Bayar Pajak

379
×

Kepala Samsat: Pejabat Jangan Enak-Enak Pakai Kendaraan Dinas, Tapi Tidak Mau Bayar Pajak

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Data di Kantor Samsat Raba Bima, kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bima yang belum bayar pajak sebanyak 537 unit. Motor sebanyak 461 unit dan mobil sebanyak 76 unit. Angka tersebut menunjukan jika pemerintah setempat belum taat membayar pajak kendaraan.

Kepala Samsat: Pejabat Jangan Enak-Enak Pakai Kendaraan Dinas, Tapi Tidak Mau Bayar Pajak - Kabar Harian Bima
Kepala Samsat Bima HM Ali. Foto: Istimewa

“Pajak kendaraan Pemkot Bima yang tidak dibayarkan sebanyak Rp 171 Juta lebih. Mestinya, pemerintah harus jadi teladan untuk urusan bayar pajak kendaraan,” kata Kepala Samsat Raba Bima H Muhammad Ali, Senin (18/2).

Menurut M Ali, anggaran untuk membayar pajak kendaraan dinas, terutama mobil sudah masuk DPA tiap dinas. Harusnya, mobil yang digunakan setiap tahun tidak menunggak pajak.

Ia menyorot, apabila pajak kendaraan dinas tidak dibayarkan, lantas anggaran di DPA untuk alokasi bayar pajak kendaraan digunakan untuk apa. Pertanggungjawaban akhir penggunaan anggarannya juga bagaimana.

Jika DPA untuk bayar pajak kendaraan, kemudian pajak kendaraan tidak dibayarkan. Tentu akan menjadi temuan Inspektorat dan BPK.

“Untuk itu, saya minta ke pejabat. Jangan enak-enak saja duduk di kursi mobil dinas, tapi tidak mau bayar pajak. Itu plat mobil dinas, pajaknya perlu dilihat, hidup atau mati,” kritiknya.

M Ali menambahkan, motor yang nunggak pajak mulai 1 tahun hingga 12 tahun. Sedangkan mobil, ada yang tidak dibayarkan pajaknya hingga 7 tahun.

*Kahaba-01