Kabar Bima

KOMPAK Fasilitasi Konsultasi Publik Raperbup SID dan Aparat Desa

342
×

KOMPAK Fasilitasi Konsultasi Publik Raperbup SID dan Aparat Desa

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Sistem Informasi Desa (SID) dan Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa, Senin (4/6) pagi dikonsultasikan ke publik bertempat di Aula SMKN 3 Kota Bima.

KOMPAK Fasilitasi Konsultasi Publik Raperbup SID dan Aparat Desa - Kabar Harian Bima
Konsultasi Publik Raperbup SID dan Aparat Desa yang digelar KOMPAK. Foto: Ady

Kegiatan ini merupakan kerjasama Pemerintah Kabupaten Bima dengan Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan Untuk Kesejahteraan (KOMPAK) Wilayah Bima. Peserta konsultasi publik melibatkan OPD teknis, Camat, Operator SID, Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua BPD, TA Pendamping Desa dan Media.

Distric Coordinator KOMPAK Bima Asrullah mengatakan, konsultasi publik dua Raperbup itu bertujuan memaparkan draft yang sudah disusun kepada publik dan untuk mendapatkan masukan demi penyempurnaan Raperbup tersebut. Sehingga dalam aplikasi dan pelaksanaannya regulasi itu sesuai harapan.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMDes Kabupaten Bima El Faisal dalam pemaparannya menjelaskan, dua Raperbup yang dikonsultasi merupakan inisiasi dari Pemerintah Kabupaten Bima.

Sebab selama ini kata dia, pemerintah daerah belum punya pengaturan spesifik untuk memastikan SID berjalan dengan baik. Begitupun dalam pelaksanaan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa belum punya pedoman sebagai alat ukur untuk evaluasi sejauhmana capaian perubahan di desa.

“Dua Raperbup ini juga sebagai upaya strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola desa yang baik dan Bupati Bima telah meminta agar diprioritaskan,” paparnya.

Faisal mengapresiasi kontribusi KOMPAK yang telah menginisiasi lahirnya SID pada Tahun 2016 silam. Awalnya SID mulai diterapkan di 11 desa binaan KOMPAK. Namun seiring waktu, program yang sangat membantu desa ini direplikasi ke desa-desa lainnya.

“Kita tahu bahwa SID ini merupakan pintu masuk desa benderang informasi. Sehingga keberadaannya sangatlah penting untuk mendukung tata kelola desa yang baik,” paparnya.

Sementara itu Kabag Hukum Setda Kabupaten Bima Amar Makruf mengatakan, pihak eksekutif terus berusaha untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa. Sehingga dengan adanya Raperbup sebagai pedoman, semua program pemerintah desa dapat terarah dengan baik.

*Kahaba-03