Kabar Kota Bima

KPK Punya Data Valid dan tidak Mengenal SP3

2083
×

KPK Punya Data Valid dan tidak Mengenal SP3

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Anggota DPRD Kota Bima Amir Syarifuddin angkat bicara soal diperiksanya 2 pejabat Lingkup Pemkot Bima oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, terkait  klarifikasi belanja modal pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan BPBD Kota Bima.  (Baca. Diduga Sejumlah Pejabat Kota Bima Diperiksa KPK, Sekda dan Pejabat Enggan Berkomentar)

KPK Punya Data Valid dan tidak Mengenal SP3 - Kabar Harian Bima
Anggota DPRD Kota Bima Amir Syarifuddin. Foto: Ist

Menurut dia KPK sudah mulai bekerja, setelah ada pemanggilan dan pemeriksaan awal, biasanya akan ada panggilan berikut. Pasalnya, KPK punya standar tersendiri dalam bekerja. (Baca. Sekda Kota Bima Akui 2 Pejabat Diperiksa KPK)

“Yang pasti KPK tidak mengenal SP3 (Surat Perintah Penghetian Penyidikan), untuk itu mereka akan sangat hati-hati menentukan status tersangka dan pastinya mereka bekerja atas dasar data valid,” ujarnya. (Baca. Bagian Hukum tidak Dampingi Pejabat Pemkot Diperiksa KPK)

Oleh karena itu kata Duta PKS itu, kalau saja dari hasil pemeriksaan nanti dianggap bersih, maka dugaan pelanggaran itu akan ditutup. Tetapi jika sebaliknya, maka hasilnya pun akan dipertegas. (Baca. Sekda Akui Belum Ada Surat Panggilan KPK untuk Wali Kota)

“Jadi baiknya kita tidak berspekulasi. Kita tunggu saja seiring waktu berjalan,” katanya.

Terhadap persoala ini sambung Amir, KPK sudah membidik kasus itu artinya ada hal serius yang butuh perhatian dalam pengelolaan keuangan negara. Oleh karena itu, ini menjadi warning untuk berhati-hati, karena bernegara ada aturannya, begitupun di dalamnya dalam mengelola keuangan daerah.

“Jangan main-main dengan aturan,” tegas Amir.

Adanya pemeriksaan KPK ini, ia juga berharap semoga semuanya menjadi terang benderang dan tidak terjadi apa-apa sebagaimana spekulasi di warung kopi.

*Kahaba-01