Kabar Bima

KPU Gelar Debat Publik Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bima

367
×

KPU Gelar Debat Publik Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- KPU Kota Bima menggelar kegiatan Debat Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bima Tahun 2018 di Paruga Nae Convention Hall, Selasa (17/4). Kegiatan tersebut diikuti 3 pasangan calon masing masing, Paslon Nomor 1 H A Rahman H Abidin, Paslon Nomor 2 HM Lutfi – Feri Sofiyan dan Paslon Nomor 3 Subhan – Wahyuddin.

KPU Gelar Debat Publik Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bima - Kabar Harian Bima
Acara debat publik paslon Walikota dan Wakil Walikota Bima. Foto: Bin

Hadir juga pada acara tersebut jajaran KPU Kabupaten Bima, KPU Dompu, Sumbawa dan KSB. Pimpinan DPRD Kota Bima, Sekda Kota Bima, sejumlah kepala SKPD, dan para pendukung pasangan calon.

Ketua KPU Kota Bima Bukhari saat menyampaikan sambutan mengaku, ini merupakan acara yang sangat bersejarah. Debat publik pasangan calon merupakan salah satu tahapan utama Pilkada yang harus digelar.

“Debat publik juga merupakan bagian dari kampanye. Sampai hari ini, kampanye Paslon sudah masuk hari yang ke 62, dari total masa kampanye selama 129 hari,” jelasnya.

Diakui Bukhari, debat publik dalam aturannya digelar sebanyak 3 kali dan paling sedikit 1 kali. Akhirnya KPU Kota Bima disepakati dilaksanakan sebanyak 2 kali. Debat kedua akan dilaksanakan pada tanggal 7 Mei.

“Tujuan kegiatan ini yakni menyebarluaskan visi misi pasangan calon kepada masyarakat, menggali lebih dalam dan luas, atas setiap tema yang diangkat saat debat,” katanya.

Bukhari menambahkan, dari kegiatan tersebut ada 2 hak yang dipenuhi. Hak yang dimiliki pasangan calon untuk menyampaikan visi misi dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang cukup tentang visi misi calon agar bisa menentukan pilihan.

Adapun yang mengatur lalu lintas debat yakni H Qodri. Sementara 2 tim ahli yakni Dokter Muhammad Firmansyah dan Rini Sri dari Universitas Mataram.

Proses debat publik diawali dengan penyampaian visi misi dari 3 pasangan calon. Masing masing calon diberikan kesempatan sebanyak 3 menit.

*Kahaba-01