Kota Bima, Kahaba.- Ketua Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bima, Tamrin mengaku secara umum proses rekapitulasi perolehan suara di tingkat PPS dan PPK tak menuai kendala berarti. Semua berjalan dengan lancar. Bahkan pihaknya sudah menerima hasil rekapitulasi ditingkat PPK.
Saat ditemui di ruang kerjanya Senin (14/7), ia menyebutkan pelaksanaan rekapitulasi berjalan sesuai jadwal. Di tingkat PPS, rekapitulasi dijadwalkal tanggal 10 Juli – 12 Juli. Namun, rata – rata PPS mampu menyelesaikannya hanya sehari atau tanggal 10 Juli. “Hanya dua Kelurahan saja yang rekap hingga tanggal 11 Juli,” sebutnya.
Ditingkat PPK pun demikian, diakuinya, saat tiba di Kecamatan, jadwal yang ditetapkan tanggal 13 Juli – 15 Juli. Oleh PPK hanya menyelesaikannya pada tanggal 13 Juli. “Hasil rekap di tingkat Kecamatan sudah tiba KPU kemarin (Ahad, 13/7) sekitar jam 14.00 WITA,” ujarnya.
Sementara untuk jadwal rekapitulasi di tingkat KPU, lanjut Tamrin, dijadwalkan tanggal 16 Juli – 17 Juli. “Kita akan upayakan rampung tanggal 16 Juli,” tandasnya.
Ia menambahkan, kendati tak ada hambatan pada saat perhitungan surat suara. Namun dari TPS yang kirim data ke KPU, ditemukan kekeliruan pengisian penggunaan hak pilih dan penjumlahan. “Tapi hanya dibeberapa kelurahan saja, tidak semua,” tambahnya.
*BIN