Kota Bima, Kahaba.- Setelah mengamankan mie basah berformalin di tiga penjual bakso di Kota Bima, hari kedua operasi gabungan Balai POM, Dikes, Diskoperindag dan Sat Pol PP Kota Bima, Jum’at (29/5) kembali mengamankan 50 kilogram mie bakso mengandung formalin dari produsen di wilayah pasar Kelurahan Tanjung. (Baca. Tiga Penjual Bakso di Kota Bima Positif Pakai Formalin)
Selain itu, turut diamankan juga sejumlah kosmetik dan produk pangan berbahaya lainnya yang tersebar di Pasar Raya Kota Bima.
Menurut Kepala Seksi Pemeriksaan Balai POM Mataram, Yosep Dwi Irwan PS, Mie basah yang baru selesai diproduksi itu siap diedarkan kepada konsumen. Untungnya, petugas lebih dulu mengamankan mie tersebut sebelum dikonsumsi masyarakat.
“Produsen ini memang kita intai, kemarin memang tidak menggunakan formalin, tapi saat kita turun tadi pagi dia tidak bisa mengelak karena kita temukan mie basah berformalin yang diproduksi,” ujarnya.
Kata dia, produsen mie berformalin itu diindikasi sudah lama memasarkan di sejumlah penjual bakso di Kota Bima. Karena, pada operasi hari pertama juga diamankan mie basah mengandung formalin dari tiga penjual bakso.
Diakuinya, dari hasil operasi hari kedua pihaknya juga mengamankan sejumlah produk pangan berbahaya. Hal itu diketahui dari hasil pengujian terhadap 28 produk pangan. Diantaranya, mie basah, tempe, tahu, krupuk, kue lapis, ikan, cumi dan udang.
“Dari 28 sampel yang kami uji, 23 memenuhi ketentuan sedangkan lima diantaranya mengandung bahan berbahaya. Seperti boraks pada krupuk dan formalin pada mie basah,” tuturnya.
*Erde