Kabupaten Bima, Kahaba.- Jajaran Pengurus dan Tim Program dari Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PCNU Kabupaten Bima, Selasa (4/7) pagi menggelar audiensi dan pertemuan silaturrahmi dengan Polres Bima.
Pertemuan berlangsung di ruang rapat Mapolres Bima bersama Kapolres Bima, AKBP M Eka Fathurrahman didampingi Wakpolres Bima, Kompol Abdi. Dalam pertemuan ini Lakpesdam membahas sejumlah isu penting terkait masalah Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kerap terjadi di Kabupaten Bima belakangan ini.
Ketua Lakpesdam PCNU Kabupaten Bima, Asrul Raman dalam pemaparannya menyampaikan, tujuan kehadiran Lakpesdam untuk membangun kemitraan dengan Kepolisian Resort Bima terkait dengan program yang dilaksanakan. Sebagaimana tahun sebelumnya secara intensif berkoordinasi dengan Kepolisian.
Saat ini kata Asrul, Lakpesdam memasuki tahun keempat melanjutkan Program Peduli yang merupakan kerjasama Lakpesdam PBNU dengan Koordinator Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI di Jakarta. Kabupaten Bima dipercaya sebagai satu dari 13 daerah pelaksana program.
Pelaksanaan program sendiri jelasnya, telah berjalan sejak Tahun 2014 lalu dan kemitraan dengan Polres Bima sudah dibangun sejak masa Kapolres, AKBP Gatut Kurniadin. Isu yang konsen digarap awalnya terkait konflik agama di Desa Oi Bura Kecamatan Tambora.
“Setelah dua tahun kami tangani banyak persoalan lain di dalamnya yang ditemukan, seperti diskriminasi terhadap perempuan, identitas kependudukan, layanan kesehatan, hingga intoleransi,” papar Asrul.
Dalam kelanjutan program berikutnya ini, pihaknya konsen mengangkat isu perempuan dan anak yang juga menjadi isu nasional. Pelaksanaan program ini akan difokuskan pada 131 desa tertinggal di Kabupaten Bima. Lebih khusus lagi, 7 desa di Kecamatan Tambora.
“Isu-isu tadi akan kami dorong dan lakukan pendampingan. Riset tentang desa dan review RPJMDes 131 desa itu akan menjadi awal kegiatan yang kami rencanakan dalam waktu dekat,” terangnya.
Dari aspek dukungan pemerintah daerah sambung dia, Lakpesdam dengan Bupati Bima sudah menjalin kerjasama sejak 2016 lalu yang tertuang di dalam Piagam Kesepakatan terkait percepatan penanganan desa tertinggal di Kabupaten Bima.
Selain program ini lanjut dia, Lakpesdam juga dalam waktu bersamaan melaksanakan program Kolaborasi Masyarakar dan Pelayanan Untuk Kesejahteraan (KOMPAK) konsorsium yang digarap bersama dengan lembaga-lembaga lain terkait dengan implementasi undang-undang desa.
“Karena itu, dukungan Kepolisian terkait data-data kasus yang sedang digarap serta masukan mengenai upaya-upaya penanganan masalah tersebut sangat kami harapkan,” ujar Asrul.
Kapolres Bima, AKBP M Eka Fathurrahman mengaku, pada prinsipnya Kepolisian siap menjalin kemitraan dan membantu pihak manapun dalam upaya perbaikan daerah. Termasuk Lakpesdam PCNU Kabupaten Bima. Namun, Ia menyarankan agar isu program lebih kerucutkan lagi sehingga lebih fokus dalam penanganan karena di Bima persoalan yang terjadi cukup kompleks.
Kapolres kelahiran Bima ini kemudian memaparkan satu persatu berbagai persoalan Kamtibmas yang terjadi belakangan ini. Pihaknya menyadari, dalam upaya menjaga Kamtibmas Kepolisian tidak bisa sendiri, tetapi perlu bantuan dari berbagai pihak.
“Kami apresiasi niat baik teman-teman NU untuk membantu kerja pemerintah. Dalam kegiatan-kegiatan nanti tolong kami dilibatkan juga. Secara tehnis bisa langsung ke jajaran kami di bawah untuk mendukung data-data dan sebagainya,” saran dia.
*Kahaba-03