Kabar Kota BimaHukum & Kriminal

LP KPK NTB Dukung KPK Secepatnya Rilis Nama Tersangka Kasus Korupsi Rehab Rekon

934
×

LP KPK NTB Dukung KPK Secepatnya Rilis Nama Tersangka Kasus Korupsi Rehab Rekon

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Proses hukum dugaan korupsi proyek rehab rekon senilai Rp 166 miliar yang kini ditangani KPK RI, juga mendapat dukungan dari Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) NTB. LSM tersebut pun mendukung langkah lembaga anti rasuah tersebut dan secepatnya merilis nama-nama tersangkanya.

LP KPK NTB Dukung KPK Secepatnya Rilis Nama Tersangka Kasus Korupsi Rehab Rekon - Kabar Harian Bima
Sekretaris LPKPK NTB M Rizal. Foto: Ist

Sekretaris LPKPK NTB M Rizal menyatakan dukungan penuh langkah dan kinerja profesional KPK RI karena sudah bekerja dengan mekanisme dan regulasi yang akuntabel dan transparan.

“Hari ini kondisi sosial dan preseden buruk terkait keadaan Pemerintah Kota Bima tiada lain diduga terlibatnya sejumlah pejabat, keluarga dan kolega Wali Kota Bima santer dibicarakan sampai tingkat pusat,” kata melalui siaran persnya, Kamis (10/11).

Ditambah buruknya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan hari ini, lantaran kasus tersebut dan telah merugikan anggaran negara, maka wajib dikawal dan dimonitor.

“Kami bangga dan puas terhadap kinerja profesionalisme KPK RI, maka semestinya kita dukung total bersama dengan semua elemen masyarakat. Artinya KPK perhatian dengan kondisi daerah Kita,” ungkapnya.

Rizal juga berharap pada Ketua KPK M Firly Bahuri sebagai pucuk pimpinan tertinggi, harus menorehkan tinta sejarah di NTB Khusus di Kota Bima. Karena kasus mega proyek tersebut mampu diproses dengan baik.

“Akan menjadi sejarah besar, jika proses hukum kasus ini bisa menjerat para pihak-pihak yang terlibat,” tegasnya.

*Kahaba-01