Opini

Penerapan Model Pembelajaran Project Based Learning Pada Guru Dalam Mengimplementasikan Kurikulum Merdeka Melalui Supervisi Akademik Kepala Sekolah

1143
×

Penerapan Model Pembelajaran Project Based Learning Pada Guru Dalam Mengimplementasikan Kurikulum Merdeka Melalui Supervisi Akademik Kepala Sekolah

Sebarkan artikel ini

Oleh : Ratnah, S.Pi, M.Pd*

Penerapan Model Pembelajaran Project Based Learning Pada Guru Dalam Mengimplementasikan Kurikulum Merdeka Melalui Supervisi Akademik Kepala Sekolah - Kabar Harian Bima
Kepala SMK Negeri 1 Kota Bima Ratnah. Foto: Ist

Kondisi saat ini berdasarkan hasil survey BPS dimana lulusan SMK masih sebagai penyumbang jumlah pengangguran yang tertinggi di Indonesia. Beberapa kelemahan yang ditemukan antara lain terkait kualitas dan kelengkapan sarana prasarana yang menyerupai industri, proses Pembelajaran, tenaga pendidik yang berkualitas, Kurikulum yang harus disesuaikan dengan perkembangan zaman. Tantangannya adalah sekolah harus menyiapkan tenaga yang sesuai dengan kebutuhan industri, sehingga pembelajaran yang diberikan harus sesuai dengan tuntutan IDUKA.

Kepmendikbudristek No. 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka pemulihan Pembelajaran (Kurikulum Merdeka) dimana SMKN 1 Kota Bima Menerapkan Kurikulum Merdeka Mandiri. Kurikulum merdeka yang sebelumnya dikenal dengan sebutan kurikulum prototipe ini dikembangkan sebagai kerangka kurikulum yang lebih fleksibel dan berfokus pada materi esensial serta pengembangan karakter dan kompetensi siswa. Kurikulum Merdeka yang diklaim mampu mendukung pemulihan pembelajaran akibat pandemi Covid-19 yang memunculkan learning loss mempunyai karakteristik sebagai berikut: 1) Pembelajaran berbasis projek untuk pengembangan soft skills dan karakter sesuai profil pelajar Pancasila, 2) Fokus pembelajaran pada materi esensial akan membuat pembelajaran lebih mendalam bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi, 3) Guru memiliki fleksibilitas untuk melakukan pembelajaran berdiferensiasi sesuai kemampuan siswa dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.

Model pembelajaran Project Based Learning ini menjadi ciri khas dari Kurikulum Merdeka. Untuk mendukung pengembangan karakter sesuai dengan profil pelajar pancasila. Dalam kurikulum prototipe, sekolah diberikan keleluasaan dan kemerdekaan untuk memberikan proyek-proyek pembelajaran yang relevan dan dekat dengan lingkungan sekolah. Pembelajaran berbasis proyek dianggap penting untuk pengembangan karakter siswa karena memberikan kesempatan kepada siswa untuk belajar melalui pengalaman (experiential learning).

Hasil supervisi pada SMKN 1 Kota Bima tahun 2021 diketahui bahwa guru yang menggunakan model pembelajaran Projec Basad Learning dalam kegiatan belajar mengajar di kelas masih belum optimal. Ada beberapa alasan yang menyebabkan hal ini terjadi, karena; 1) Pengetahuan, pemahaman dan kemampuan guru dalam menyusun pembelajaran model PJBL belum memadai, 2) Membutuhkan banyak waktu untuk menyelesaikan masalah dan menghasilkan produk, 3) Membutuhkan biaya yang cukup, 4) Membutuhkan guru yang terampil dan mau belajar. 5) Membutuhkan fasilitas, peralatan, dan bahan yang memadai.

Salah satu kegiatan untuk meningkatkan kompetensi guru dalam hal memahami, mengetahui, dan meningkatkan kerampilan guru adalah dengan kegiatan In House Training (IHT). Menurut Sujoko, In house training adalah program pelatihan yang diselenggarakan di tempat sendiri, sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi guru, dalam menjalankan pekerjaannya dengan mengoptimalkan potensi-potensi yang ada.

Pelatihan bagi pendidik merupakan sebuah proses mengajarkan pengetahuan dan keahlian tertentu serta sikap agar terdidik semakin terampil dan mampu melaksanakan tanggung jawabnya dengan semakin baik, sesuai dengan standar. Kegiatan pelatihan In House Training (IHT) yang menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kompetensi guru dalam menerapkan model pembelajaran PJBL di sekolah yang akan dievaluasi oleh kepala sekolah melalui kegiatan supervisi akademik secara terarah dan berkelanjutan.

Supervisi akademik yang dilakukan kepala sekolah antara lain adalah: (a) membimbing guru dalam memilih dan menggunakan strategi/metode/teknik pembelajaran/ bimbingan yang dapat mengembangkan berbagai potensi peserta didik, (b) membimbing guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran/bimbingan (di kelas, laboratorium, dan/atau di lapangan) untuk mengembangkan potensi peserta didik, (c) membimbing guru dalam mengelola, merawat, mengembangkan dan menggunakan media pendidikan dan fasilitas pembelajaran, dan (d) memotivasi guru untuk memanfaatkan teknologi informasi untuk pembelajaran.

Sasaran utama supervisi akademik adalah kemampuan guru dalam merencanakan kegiatan pembelajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, memanfaatkan hasil penilaian untuk peningkatan layanan pembelajaran, menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan, memanfaatkan sumber belajar yang tersedia, dan mengembangkan interaksi pembelajaran (strategi, metode, teknik) yang tepat.

Untuk melihat sejauh mana upaya penerapan model pembelajaran Project Based Learning (PJBL) pada guru SMKN 1 Kota Bima dalam mengimplementasikan kurikulum merdeka melalui supervisi akademik kepala sekolah. Untuk kelancaran proses supervise akademik ini, maka guru wajib memiliki perangkat pembelajaran yang menerapkan model pembelajaran Project Base Learning (PJBL).

Tahapan pelaksanaan supervisi yang dilakukan terdiri dari tiga tahap, yaitu: Tahap perencanaan. Pada tahap ini, supervisor merencanakan waktu, sasaran, dan cara mengobservasi selama kunjungan kelas, Tahap pelaksanaan. Pada tahap ini, supervisor mengamati jalannya proses pembelajaran berlangsung dan Tahap refleksi dan tindak lanjut. Pada tahap ini, supervisor bersama guru merefleksi pelaksanaan pembelajaran dengan mendiskusikan kelebihan dan kekurangan. Hasil refleksi dijadikan dasar untuk perbaikan proses pembelajaran berikutnya.

Pada tahap persiapan, supervisor menyiapkan sejumlah instrumen yang akan digunakan pada pelaksanaan observasi diantaranya : Instrumen perencaan kegiatan pembelajaran, Instrumen observasi kelas, Daftar pertanyaan setelah observasi, dan Format tindak lanjut hasil supervisi.

Kegiatan selanjutnya, melakukan pertemuan dengan guru-guru yang akan diobservasi. Pada pertemuan pertama supervisor meminta kesediaan guru untuk diobservasi proses pembelajarannya. Pada pertemuan ini supervisor memeriksa bahan ajar, alat peraga atau media dan Modul Ajar pada guru yang mengajar kelas X, serta memastikan sudah memasukan Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dan Model Pembelajaran Berbasis Project Based Learning (PJBL) didalamnya, kemudian mendiskusikan hal-hal yang perlu dilakukan perbaikan-perbaikan. Supervisor dapat memberikan masukan yang sifatnya melengkapi jika terdapat kekurangan dari bahan-bahan tersebut.

Setelah melakukan perbaikan-perbaikan, supervisor memeriksa dan memastikan bahwa pada Perangkat Pembelajaran/Modul ajar dengan memberikan penilaian dengan mengisi instrumen perencanaan kegiatan pembelajaran, yang selanjutnya akan digunakan sebagai bahan kontrol pada saat observasi nantinya.

Tahapan berikutnya adalah pelaksanaan observasi. Pada tahap ini supervisor melakukan observasi langsung ke kelas pada sampel orang guru yang juga mengajar pada kelas X yang dijadwalkan dengan dua tahap supervisi. Pelaksanaan observasi dilaksanakan sebanyak 1 kali pertemuan. Supervisor melakukan pengamatan langsung pelaksanaan proses pembelajaran dan dengan Modul Ajar ataupun perangkat ajar yang telah dibuat oleh guru. Obyek pengamatan adalah aktivitas guru dan peserta didik dalam proses belajar mengajar. Aktivitas guru dan peserta didik dicatat pada catatan kejadian dan mengisi instrumen observasi kelas yang telah dipersiapkan. Catatan kejadian dijadikan sebagai bahan diskusi sekaligus bahan evaluasi pada saat kegiatan refleksi pembelajaran.

Setelah melaksanakan supervisi I dan II, supervisor menghitung nilai kemampuan guru dalam penyusunan perencanaan kegiatan pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran berdasarkan hasil isian instrumen perencanaan dan observasi dari perhitungan diperoleh nilai paling rendah adalah 84,62% termasuk dalam kategori kemampuan baik sedangkan yang paling tinggi adalah 88,41 % termasuk ke dalam kategori sangat baik. Jika dilihat secara Keseluruhan dari guru yang membuat Perangkat Pembelajaran/ Modul Ajar dengan menerapkan Model Pembelajaran Berbasis Project Based Learning sebesar 71,15%.

Pada kegiatan refleksi guru dan supervisor sepakat bertemu setelah kegiatan pembelajaran selesai pada hari yang sama. Sebelum membahas hasil pelaksanaan pembelajaran, terlebih dahulu supervisor meminta kesediaan guru untuk menjawab beberapa pertanyaan yang telah dipersiapkan. Agar lebih rileks dalam menjawab, jawaban pertanyaan dipersilahkan untuk langsung menuliskannya pada tempat yang telah disediakan.

Pada tahap refleksi, supervisor memuji pembelajaran yang telah dilaksanakan guru. Kemudian menyampaikan beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan. Berikutnya, supervisor mulai menyebutkan praktek baik yang sudah diterapkan oleh guru tersebut dan juga sisi-sisi yang dianggap masih kurang atau lemah dan perlu diperbaiki pada pelaksanaan pembelajaran berikutnya. Misalnya pada pada saat melakukan pembagian kelompok, guru sebaiknya membentuk kelompok secara acak, guru tidak menjelaskan kegiatan yang akan dilakukan dan cara pengisian LKS, guru juga tidak memberi kesempatan peserta didik untuk mencatat hasil kesimpulan. Sisi lemah lainnya adalah keaktifan peserta didik yang tidak merata. Hanya peserta didik tertentu yang selalu aktif sementara lebih banyak peserta didik yang lainnya kurang aktif. Pada beberapa guru yang lain juga masih menggunakan ceramah dan belum menggunakan model pembelajaran berbasis project sehingga pembelajarannya terpantau membosankan dan masih terpusat pada guru.

Supervisor mengangkat pada pembahasan (refleksi) semua catatan-catatan kejadian pada pelaksanaan pembelajaran. Berikutnya guru dipersilahkan berkomentar mengenai pelaksanaan pembelajarannya. Apa kesulitan, kesan yang diperoleh serta pesan untuk perbaikan pelaksanaan pembelajaran berikutnya.

Pada akhir refleksi disimpulkan bagian-bagian pembelajaran yang perlu dipertahankan dan bagian-bagian yang perlu mendapat perhatian untuk diperbaiki. Selanjutnya Guru diberikan kesempatan untuk merbaiki Modul Ajar, bahan ajar, alat peraga dan media pembelajarn untuk penyempurnaan administrasi pembelajaran sebagai pedoman pengajaran guru selanjutnya di kelas.

Berdasarkan kegiatan supervisi akademik yang dilakukan maka diperoleh informasi bahwa hasil nilai supervisi akademik Guru SMKN 1 Kota Bima didapatkan berkategori baik sampai sangat baik dengan nilai 84,62 % sampai 88,41 %, yang menunjukan kegiatan Supervisi Akademik Kepala Sekolah memberikan pengetahuan pada guru tentang model pembelajaran Project Based Learning (PJBL). Terjadi peningkatan penerapan kegiatan belajar menggunakan model pembelajaran Project Based Learning (PJBL) oleh Guru SMKN 1 Kota Bima melalui kegiatan Kegiatan Supervisi Akademik dari 12% pada Tahun 2021 menjadi 65,38% berdasarkan jumlah mata pelajaran.

Sedangkan secara keseluruhan jumlah Guru pada kelas X yang menerapkan PJBL dan sebanyak 71,15% pada Tahun 2022, artinya terjadi peningkatan jumlah guru yang menerapkan model pembelajaran Project Based Learning.

Kegiatan supervisi akademik ini memberikan banyak manfaat baik bagi guru maupun sekolah. Guru dapat menerapkan model pembelajaran projek dimana memiliki kebebasan untuk berinovasi serta belajar dengan mandiri dan kreatif. Sehingga proses pembelajaran yang dilakukan berjalan lebih fleksibel dan menyenangkan serta Guru dapat membuat perangkat ajar dan menerapkan pembelajaran berbasis project based learning (PJBL). Sedangkan bagi sekolah kegiatan ini bermanfaat, di mana sekolah dapat menerapkan kurikulum merdeka belajar sesuai dengan pendekatan proyek-proyek pembelajaran yang relevan dan dekat dengan lingkungan sekolah, dimana pembelajaran berbasis proyek dianggap penting untuk pengembangan karakter siswa karena memberikan kesempatan kepada siswa untuk belajar melalui pengalaman (experiential learning).

*Kepala SMK Negeri 1 Kota Bima