Kabar Bima

LPA Dampingi Anak Asal Sumba Korban Eksploitasi

366
×

LPA Dampingi Anak Asal Sumba Korban Eksploitasi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dugaan eksploitasi anak dengan cara dipekerjakan sebagai pengemis di Kota Bima terungkap. Seorang pemuda berinisial H (29) asal Sumba Barat NTT diamankan warga saat beroperasi dengan anak di bawah umur di Kelurahan Dodu, Rabu (30/5) pagi.

LPA Dampingi Anak Asal Sumba Korban Eksploitasi - Kabar Harian Bima
Terduga pelaku (2 dari kanan) dan anak korban (2 dari kiri) saat dimintai keterangan di Polsek Rasanae Timur. Foto: Ady

Oknum diamankan Babinsa Dodu usai diinterogasi, kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Kota Bima bersama seorang anak usia 7 tahun berikut sejumlah barang bukti. Yakni uang Rp1 juta hasil mengemis dan karung untuk menampung beras.

Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polsek Rasanae Timur. Saat ini terduga pelaku untuk sementara diamankan dan sedang dalam proses interogasi. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bima turut mendampingi kasus ini karena melibatkan anak di bawah umur.

Rabu malam saat dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Rasanae Timur dan LPA, pelaku mengaku sudah 6 tahun tinggal di Bima bertempat di Desa Tente Kecamatan Woha bersama istri, anak dan 3 anak di bawah umur asal Sumba yang dipekerjakan sebagai pengemis.

Meski sempat berkelit dan keterangannya cenderung berubah-ubah, pelaku mengakui telah mempekerjakan 3 anak tersebut sebagai pengemis. Ia pula yang menjemput langsung ketiga anak itu di Sumba untuk dibawa ke Kota Bima.

“Ada 3 anak sama saya. Mereka sudah 6 bulan ikut saya (mengemis) dan sekarang tinggal di Tente,” kata dia kepada Penyidik dan mengaku ia sendiri bekerja sebagai buruh di Pasar Tente.

Setiap hari anak-anak itu dipaksa mengemis dan hasilnya disetorkan ke dia. Dalam sehari pendapatan dari hasil mengemis yang dia kumpulkan antara Rp100 ribu hingga Rp300 ribu. Uang itupun lebih banyak digunakannya sendiri dari pada diberikan kepada ketiga anak yang dipekerjakannya.

Ketua LPA Kota Bima Juhriati menduga masih ada banyak anak-anak lain dari Sumba yang dipekerjakan sebagai Pengemis di Bima. Kemungkinan ada orang yang membawanya seperti H.

“Dari keterangan H mengakui ia tak sendiri di Bima. Inilah yang kami harapkan dapat diungkap oleh Kepolisian,” ujarnya.

Menurut Juhriati, mempekerjakan anak di bawah umur merupakan kejahatan karena termasuk eksploitasi. Lebih dari itu, banyak hak-hak anak yang terabaikan. Karena dipaksa bekerja, anak tidak lagi sekolah dan menikmati masa-masa bermain.

“Banyak kerugian yang berdampak pada masa depan anak jika hal ini dibiarkan. Karena itu, LPA berkepentingan untuk mengembalikan anak ke lingkungannya dan memastikan tidak menjadi korban eksploitasi,” terangnya.

*Kahaba-03