Kabupaten Bima, Kahaba – Menyikapi semakin meningkat dan merajalelanya pengakit sosial di tengah masyarakat saat ini, bertempat di kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bima, Rabu (28/11) pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota dan Kabupaten Bima menggelar pertemuan dan sekaligus menyepakati membentuk forum.
Selain pengurus dan tokoh MUI dua Kabupaten dan Kota, hadir pula dalam acara tersebut seluruh organisasi keagamaan dan organisasi kepemudaan, termasuk Jama’ah Ansharut Tauhid (JAT) Bima, BKPRMI Brigade Masjid Kabupaten Bima, serta HMI. Nantinya melalui forum tersebut berbagai masalah sosial akan disampaikan pada pihak penegak hukum.
Bagaimana pencegahan dan pemberantasannya bersama kepolisian. Sementara untuk rencana pembahasan nama forum serta program-program apa saja yang akan dilaksanakan baru dibahas dalam Silaturahmi MUI Kabupaten dan Kota Bima.
Ketua MUI Kabupaten Bima KH. Abdurrahman Haris dalam sambutannya mengatakan, langkah yang diambil pihaknya saat ini, datang dari keresahan masyarakat, mengenai maraknya penyakit sosial di tengah masyarakat.
Dari hasil komunikasi dengan pihak Polres Bima, terdapat tiga kejahatan yang sampai saat ini sangat sulit diberantas. Pertama, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah sistematis, kedua kasus kupon putih atau togel. Ketiga, masalah narkoba, minuman keras dan judi sabung ayam.
Ketiga karakter kejahatan yang dinilai kini terus mengalami peningkatan di Bima khususnya sudah begitu membahayakan kehidupan sosial masyarakat. Apalagi penyakit sosial tersebut tidak bisa dibasmi hanya dengan diserahkan kepada aparat Kepolisian semata.
“Butuh kerja sama dari seluruh elemen masyarakat, termasuk MUI dan organisasi keagamaan lainnyam,” katanya.
Apalagi terakhir sering diberitakan media masa, yaitu adanya kegiatan tari erotis dan pesta miras disalah satu hotel di wilayah Kabupaten Bima. Itu juga menjadi salah satu indikator meningkatnya penyakit sosial masyarakat saat ini. Oleh karena itu pihaknya ingin menyatukan persepsi dalam sebuah wadah.
Melalui wadah yang akan dibentuk ini, berbagai elemen masyarakat dapat memberikan saran dan solusi sehingga dapat ditindaklanjuti bersama. Menurutnya, jelas dalam Islam sudah ada cara-cara menyelesaikan masalah dimaksud.
“Semoga dengan adanya wadah seperti ini, Bima yang dikenal sebagai daerah konflik dan tempat teroris bisa menjadi Bima yang aman dan bermartabat,” ujarnya.
Sementara Kepala Kemenag Kabupaten Bima, Drs. HM. Saleh Karim mengatakan hal yang sama, perilaku menyimpang yang terjadi saat ini tentunya tak lepas dari perkembangan zaman. Oleh karena itu silaturahmi di Lingkup MUI Kabupaten dan Kota Bima sangat penting agar satu tujuan dalam satu wadah.
Wadah yang akan dibentuk akan menjadi tempat menyampaikan masukan mengenai persoalan yang kini terjadi. Menjadi harapan semua melalui wadah forum nantinya akan ada efek dan sanksi sosial langsung dari masyarakat terhadap para prilaku menyimpang tersebut.
*DEDY