Kabar Bima

MUI Angkat Bicara Kasus ‘Pesta Maksiat’

389
×

MUI Angkat Bicara Kasus ‘Pesta Maksiat’

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bima meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima dan penegak hukum serta DPRD Kabupaten Bima bersikap tegas terhadap acara dugaan tari semi bugil dan pesta Minuman Keras (miras) yang terjadi di Hotel Kalaki Beach beberapa waktu yang lalu itu. Kegiatan tersebut sudah begitu melecehkan budaya masyarakat Bima dan jelas dikategorikan haram dalam ajaran agama.

Ilustrasi
Ilustrasi

Ketua MUI Kabupaten Bima, Drs H. A. Haris MA yang dikorfirmasi di kantornya, Senin (30/9/13) mengatakan, tarian erotis dan pesta miras di Hotel Kalaki Beach, jelas dan tegas sangat bertentangan dengan nilai-nilai adat budaya dan moral masyarakat Bima. Kegiatan itupun bertentangan dengan UU Pornografi. “Dari sudut pandang agama, jelas melanggar nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran agama Islam yang dianut oleh mayoritas masyarakat Bima ini,” ujarnya.

 Ia berharap kejadian seperti ini tidak lagi terulang, karena masyarakat Bima yang dikenal masyarakat Islami akan tercoreng.  “Kita ingin kembali pada masyarakat Bima yang moralnya seperti dulu. Masyarakat yang patuh dan taat terhadap nilai-nilai ajaran agama. Jika kegiatan seperti itu tidak segera disikapi secara tegas, baik oleh Pemerintah dan penegak hukum sebagai pengayom masyarakat maka akan menjadi preseden buruk bagi masyarakat Bima ke depannya,” tuturnya.

Tambah Haris, Kapolres Bima harusnya melihat-lihat dulu dan harus lebih peka bila ada orang atau pesusahaan yang akan meminta ijin keramaian. Bila bisa disepakati bersama dengan Pemerintah atau lembaga DPRD, maka polisi pun harus membatasi waktunya untuk menghindari kejadian-kejadian yang tidak diinginkan.

Menurut Haris, percuma ada Perda pelarangan miras jika kemudian ada acara-acara pesta miras dan kegiatan maksiat lainnya. “Untuk itu petugas lebih selektif dalam mengeluarkan ijin, karena pengamatan kami selama ini, tidak saja kejadian di Hotel Kalaki Beach, acara orgen tunggal kalau sudah tengah malam diduga pengunjungnya mabuk-mabukkan dan akhirnya memicu perkelahian. Hal-hal ini yang tidak kita inginkan,” tandas mantan anggota DPRD Kabupaten Bima itu. [BS]