Kota Bima, Kahaba.- Sikap Kepala SDN 21 Kota Bima Suhardin yang dinilai arogan, bahkan dilaporkan 3 guru setempat karena dinilai tidak transparan kelola dana BOS, akhirnya dipanggil Dinas Dikbud Kota Bima. (Baca. Dinilai Arogan dan Tidak Transparan Kelola Dana Bos, Guru Desak Plt Kepala SDN 21 Dicopot)
Kepala Dinas Dikbud Kota Bima H Syamsudin menyampaikan, setelah mendapat laporan dari guru dan informasi dari media. Pihaknya telah memanggil kepala sekolah beserta bendahara setempat.
“Hasil klarifikasi, Kepsek SDN 21 mengaku tidak ada masalah tentang pengelolaan anggaran selama mempimpin. Karena telah sesuai prosedur, dan mekanisme yang berlaku,” ujarnya, Senin (27/1).
Syamsudin menuturkan, setelah klarifikasi pihaknya meminta agar ke depan Suhardin selaku pemimpin di satuan pendidikan itu agar mampu menciptakan iklim yang baik di sekolah. Usahakan bersikap bijak, dan rangkul semua tenaga pendidik secara pendekatan psikologis.
“Masalah tentu ada, namun harus disikapi dengan bijak. Terutama saat pencairan dana BOS, mendapatkan bantuan DAK, hingga pembayaran insentif honorer haruslah mengedepankan transparansi. Sehingga tidak muncul protes, atau gejolak lain,” katanya.
Mantan Plt Sekda itu menambahkan, oleh karena itu dirinya turut mengimbau kepada seluruh lingkup kepala satuan pendidikan agar bisa menerapkan sikap transparansi jika mengelola dana BOS, DAK serta pembayaran insentif honorer sesuai tingkat kinerja.
“Semoga ini menjadi pelajaran, dan tidak terjadi di kemudian hari. Apabila masih terjadi, dimohon kepada guru untuk segera melaporkan ke dinas agar bisa disikapi dengan cepat,” tambahnya.
*Kahaba-04