Kota Bima, Kahaba.- Sidang Kasus Aborsi Calon Bidan FT dan kekasihnya, AW direncakanakan akan kembali digelar pekan depan, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
“Sebenarnya sidang kasus aborsi telah digelar dua pekan lalu. Tapi terkendala waktu yang berdekatan dengan Hari Raya Idul Fitri. Jadi diundur untuk pertimbangan kelancaran agenda sidang. Semoga saja pekan depan tidak ada halangan,” ujar Kasi Pidum Kejari Raba Bima IGN Agung Puger, Sabtu (1/8).
Kata dia, sidang lanjutan nanti masih agenda pemeriksaan saksi-saksi. Tetapi, pihaknya tidak berjanji untuk waktu (hari dan tanggal) pelaksanaan sidang. Karena, akan menunggu jadwal dari Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima.
Dia menambahkan, kedua terdakwa didakwa dengan pasal Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan KUHP. Ancaman penjara diatas lima tahun.
*Bin/Teta