Kota Bima, Kahaba.- Puluhan warga dan keluarga mahasiswa STKIP Bima korban pembunuhan, Rhoma Irama mengamuk di Kantor Pengadilan Raba Bima, Rabu (13/7) siang. Pasalnya, saat tiba di ruang sidang ternyata sidang kasus pembunuhan itu sudah selesai. (Baca. Sidang Pembunuhan Rhoma Irama Dijaga Ketat)

Lantaran kecewa tak dapat menyaksikan jalannya persidangan, warga menyeruduk ruang sidang dan terlibat aksi saling dorong dengan aparat Kepolisian. Dua terdakwa, Jailani alias Jon dan Ardiansyah asal Kecamatan Sape kemudian dicari warga, tetapi sudah lebih dulu diamankan aparat.
Untungnya, tidak terjadi kericuhan karena aparat Kepolisian yang dipimpin Kabag Ops Polres Bima Kota, Kompol Nurdin mampu menenangkan. Hanya saja, warga yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Pemuda Indonesia (FKPI) Bima itu melampiaskan kekecewaan dengan berorasi di kantor setempat.
Dalam pernyataan sikapnya, Koordinator FKPI Bima, Imam Firdaus meminta kedua terdakwa dihukum berat dan setimpal dengan perbuatannya. Karena kasus tersebut murni pembunuhan berencana.
Ia juga meminta Kepolisian dan Jaksa mengungkap otak dibalik kasus pembunuhan Rhoma Irama. Sebab, ada indikasi kuat keterlibatan oknum intelektual di internal Kampus STKIP Bima. Hal itu mengacu pada keterangan saksi dan keluarga korban yang menyebut korban dijebak sebelum dibunuh kedua terdakwa.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU), IGN Agung Puger mengatakan, sidang tersebut baru sidang perdana dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Ada dua saksi dari 7 saksi yang dihadirkan. Sidang akan kembali digelar pekan masih dengan agenda yang sama mendengarkan keterangan saksi.
*Deno