Bima, Kahaba.- Dari 175 personil Polisi Pamong Praja (Pol PP) yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Bima, tampaknya masih dibutuhkan tenaga tambahan. Di tengah tekanan demonstrasi dan dalam rangka menutupi kekurangan pengamanan yang selama ini dirasakan Pemkab Bima, pihak Pol PP sudah mempersiapkan personil tambahan yang diajukan tahun 2011 lalu. Pasalnya, sejak maret 2012, di lingkup Satuan Polisi Pamong Praja telah direkrut 52 anggota yang lulus dari 78 orang yang daftar dan terikat dalam tenaga kontrak.
Iskandar, SH, Kepala Pol PP Kabupaten Bima menjelaskan, bahwa kebutuhan penambahan personil adalah keharusan. Karena selama ini di setiap lini pengamanan masih terasa kekurangan. Di Kantor Pemkab Bima yang semestinya dijaga 10 personil, tapi hanya 4 personil saja dalam waktu 24 jam. Demikian halnya di kediaman Bupati dan Wakil Bupati serta Sekda yang selama ini hanya dijaga 2 orang, akan ditambah masing-masing 6 orang.
“Perekrutan ini pun demi penambahan anggota Pol PP di kantor DPRD Kabupaten Bima dan instansi lainnya, serta untuk pengawalan Kepala Dinas,” ujarnya.
Saat ini, 52 anggota tambahan sedang menunggu SK kontrak Bupati, dan tiap hari mereka terus mengikuti pelatihan demi pelatihan. Setelah SK keluar, mereka akan langsung bekerja dan sebagai gajinya, mereka diberikan insentif Rp 300 ribu serta ditambah uang jaga dan lauk pauk Rp 200 ribu per bulannya, terang Iskandar. [BM]