Kota Bima, Kahaba.- Pj Wali Kota Bima HM Rum menghadiri acara penandatanganan perjanjian kerjasama program peningkatan kualitas rumah di daerah kumuh dan pengentasan kemiskinan ekstrim Kota Bima, bersama Grha PT. SMF, di Graha SMF Jl. Panglima Polim I No. 1, Jakarta Selatan, Kamis 20 Juni 2024.
Rum mengatakan upaya pengentasan kemiskinan ekstrim di Kota Bima terus dilakukan, salah satunya dengan mengupayakan perbaikan rumah bagi masyarakat kurang mampu di Kota Bima.
“Ada sebanyak 22 unit RTLH kita peroleh dari PT. Sarana Multi Griya Finansial (SMF),” ungkapnya.
Rum menuturkan, adanya bantuan 22 unit program rumah tidak layak huni saat ini, sebagai upaya nyata Pemerintah Kota Bima dalam rangka pengentasan kemiskinan ekstrim di Kota Bima.
“Alhamdulillah, sebanyak 22 unit berhasil kita dapatkan, ini suatu keberkahan bagi masyarakat Kota Bima,” ujar Rum.
Ia menambahkan, nantinya program bantuan 22 unit rumah tidak layak huni ini tersebar di 2 kelurahan yang masuk dalam lokus wilayah kumuh. Terutama di Kelurahan Paruga dan Kelurahan Rabadompu Barat.
Rum berharap dengan adanya bantuan program dari PT. Sarana Multi Griya Finansial (SMF) ini dan Kementerian PUPR sebagai konsultan teknisnya semoga dapat bermanfaat bagi saudara kita dan masyarakat yang membutuhkan.
“Terima kasih kepada PT. Sarana Multi Griya Finansial (SMF), Kementerian PUPR dan teman-teman dari Dinas Perkim Kota Bima atas kerja kerasnya. Mari bersama wujudkan Kota Bima yang baru, maju dan mandiri”. ajaknya.
*Kahaba-01