Kabar Bima

Petani Garam Desak Pemda Buat Perda Standar Harga

294
×

Petani Garam Desak Pemda Buat Perda Standar Harga

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Puluhan petani garam menggelar demonstrasi di depan kantor Bupati Bima, Selasa (24/9). Mereka mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bima membuat Peraturan Daerah (Perda) standar hargar garam.

Petani Garam Desak Pemda Buat Perda Standar Harga - Kabar Harian Bima
Petani garam saat demonstrasi di depan kantor Bupati Bima. Foto: Yadien

Koordinator aksi Indra menyampaikan, petani garam menuntut pemerintah daerah dan DPRD beserta jajaran dinas terkait untuk segera membuat perda standar harga garam di Kabupaten Bima minimal Rp 500 per kilogram.

Karena saat ini, petani garam mengalami masalah yang sangat besar, yakni krisis harga dan krisis pembeli. Karena itu, pemerintah harus segera ambil sikap dan selamatkan nasib para petani garam.

“Hadirkan investor di Kabupaten Bima untuk membeli garam produksi petani sebagai bentuk mewujudkan Bima Ramah dan memperhatikan produksi garam rakyat untuk diprioritaskan,” katanya.

3 tahun yang lalu kata Indra, Bupati Bima bersama anggota DPRD Kabupaten Bima, disaksikan sejumlah petani garam, menandatangani surat pernyataan untuk memperhatikan harga garam. Namun janji tersebut hanya pepesan kosong, karena hingga saat ini harga garam masih mencekik petani.

“Janji sejahterakan petani hanya wacana saja, tidak ada upaya dan penyelesaian serius untuk mengatasi persoalan petani garam,” ungkapnya.

Puluhan petani garam yang sedang melakukan aksi tersebut ditemui oleh Wakil Bupati Bima H Dahkan M Noer untuk memberikan tanggapan atas tuntutan mereka.

Dahlan mengatakan, untuk membuat Perda dibutuhkan acuan dan peraturan pemerintah dari pemerintah di tingkat atas. Saat ini, sedang digodok di Kementrian Perikanan dan Kelautan RI.

“Setelah itu baru kami akan membuat perda garam bersama DPRD Kabupaten Bima,” ujarnya.

Ia membeberkan, dari hasil pembahasan bersama Gubernur NTB, pihaknya terus berupaya menghadirkan pengusaha atau investor untuk tahun 2020. Sehingga tahun depan 4 investor hadir di Kabupaten Bima.

“Mereka rencananya akan membeli garam seharga Rp 300 rupian per kilogram di gudang,” katanya.

Dahlan mengimbau kepada massa aksi agar percaya pada pemerintah untuk memperjuangkan apa yang menjadi harapan para petani garam tersebut. Sehingga harga garam yang diharapkan bisa diwujudkan.

“Soal harga garam ini tidak saja dibahas di Kabupaten Bima, namun Gubernur juga sudah mengambil alih masalah ini agar mendapatkan solusi,” ungkapnya.

*Kahaba-10