Kabupaten Bima, Kahaba.- Pelarian SYA alias CE, terduga maling motor selama ini berakhir dipucuk pistol Timsus 3C Sat Reskrim Polres Bima Kota. Pemuda Desa Lanta Kecamatan Lambu itu, harus terkapar dengan darah dibagian kakinya karena ditembak aparat, saat hendak kabur dari upaya penangkapan, Minggu (23/2) sekitar pukul 16.35 Wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono melalui Kasubbag Humas AKP Hasnun mengungkapkan, penangkapan SYA berdasarkan laporan Polisi Nomor LP/K/255/VII/2018/NTB/ Res Bima Kota, oleh Yuni Andriani (23) warga Desa Kore, karena motornya diambil pelaku di Kelurahan Matakando Kecamatan Mpunda Kota Bima.
“Setelah lama dicari, akhirnya Timsus mendapat informasi keberadaan motor Beat warna hitam milik korban tersebut, yang masih dikuasai oleh terduga pelaku,” ungkapnya.
Tidak menunggu lama kata Hasnun, tim langsung menuju rumah SYA dan menangkapnya. Pelaku sempat melarikan diri melalui jendela rumah, namun aksi pelaku bisa diantisipasi anggota dan ditangkap.
“Proses penangkapan pelaku sempat dihadang oleh keluarganya. Namum dengan sigap, Timsus berhasil membawa pelaku,” ujarnya
Menurut Hasnun, saat diperjalanan menuju Mako Polres Bima Kota, tepatnya di sekitar pegunungan Kecamatan Wawo. Pelaku meminta izin pada anggota untuk buang hajat. Memanfaatkan kelengahan tim, SYA melarikan diri dan dikejar oleh anggota ke dalam hutan.
“Karena tidak menghiraukan tembakan peringatan dari anggota, pelaku pun dilumpuhkan dengan timah panas,” terangnya.
Kini, pelaku serta barang bukti satu unit Honda Beat warna hitam dengan Nopol DR 6621 CW, Noka MH1JFZ125JK305338 dan Nosin JFZ1E – 2313069 sudah diamankan di Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota.
*Kahaba-05