Kabupaten Bima, Kahaba.- Sat Reskrim Polres Bima, Rabu (16/11) menggelar rekontruksi kasus pembunuhan Kades Rato, Mansyur yang dilakukan oleh Syafrudin dan dua orang temannya beberapa waktu lalu. Rekontruksi digelar didepan kantor tersebut menjadi perhatian orang banyak.
Pantauan Kahaba.net, rekonstruksi dilakukan dengan beberapa adegan, mulai dari pelaku nongkrong sambil meneguk miras, menahan mobil korban sampai dengan adegan pembacokan korban. Dari hasil adegan, pertama pelaku membacok korban dibagian kepala, lalu membacoknya dibagian tubuh korban hingga terjatuh dengan tengkurap di tengah jalan.
Setelah membacok korban, pelaku dan dua pelaku lainnya melarikan diri. Teman pelaku yang menjadi saksi pun ikut melarikan diri dalam adegan tersebut.
Masih dalam adegan tersebut, selain istri korban, pihak saksi yang berada dilokasi pasca kejadian dan beberapa anggota polisi diikutsertakan untuk menjadi pemeran rekontruksi.
Kasat Reskrim Polres Bima lewat KBO Reskrim IPDA Husnain mengatakan, rekontruksi dilakukan untuk melengkapi berkas pembunuhan. Karena dalam kasus ini, selain Syafrudin ada dua orang menjadi tersangka lain.
Menurutnya, awal mula kejadian dari pelaku meminta uang Rp 5 Ribu pada korban, namun korban enggan memberikan uang tersebut. Korban kemudian turun dari mobil karena tidak terima para pelaku memukul mobil. Pada saat korban turun, terjadilah pembacokan.
“JD (22) IS (23) merupakan tersangka lain yang ikut terlibat dalam pembunuhan Kades Rato. Kedua tersangka ini masih kami kejar dan sudah ditetapkan sebagai DPO. Sementara Syafrudin akan diancam dengan Pasal 340 pembunuhan berencana, dengan amcaman Maksimal 20 tahun penjara,” jelasnya.
*Kahaba-05