Kota Bima, Kahaba.- Kepala Dikpora Kota Bima H. Alwi Yasin menghimbau kepala seluruh sekolah untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli), apapun bentuknya. Jika terbukti, maka dinas tersebut tidak segan – segan ambil tindakan tegas.
“Apabila ada bukti ada oknum kepala sekolah atau guru pungli, akan kami tindak dengan tegas,” ujar Alwi, Rabu (26/10).
Alwi mengingatkan itu, guna menghindari adanya praktek oknum pendidikan yang tidak bertanggungjawab, memanfaatkan keluguan siswa. Sehingga melakukan pemotongan untuk kepentingan golongan tertentu maupun pribadi.
“Jangan coba pungli dengan alasan apapun, karena sangat dilarang dan mencoreng dunia pendidikan,” tegasnya.
Bila ada sekolah yang melakukan pungutan, sambungnya, Pemerintah Kota Bima melalui Dikpora meminta kepada siswa maupun wali murid untuk melapor, agar oknum dipanggil dan diperiksa sesuai aturan.
“Apabila ada pungutan, dan didukung dengan bukti segera laporkan. Dikpora akan memberikan tindakan dan sanksi tegas sesuai aturan,” jelasnya.
*Eric