Kota Bima, Kahaba.- Program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RRTLH) tahun 2013 di Kota Bima, kini sedang dilaksanakan. Jumlah rumah yang dipermak atau dikenal dengan istilah bedah rumah itu, sebanyak 410 unit.
Kabid Sumber Daya Alam dan Tekhnologi Tepat Guna (SDA & TTG) BPMPK Kota Bima, Fatimah, SE, mengatakan, ada dua sumber anggaran untuk bedah rumah tidak layak huni. Yang pertama bersumber dari Provinsi NTB senilai Rp 1. 250.000.000, khusus 10 Kelurahan yang ada di Kecamatan Mpunda.
“Satu Kelurahan sebanyak 25 unit. Dan satu unit rumah mendapatkan bantuan sebanyak Rp5 juta,” sebutnya.
Ditemui Kahaba di ruangannya, Rabu (27/11/13), Fatimah menjelaskan, pencairan tahap pertama sudah dilakukan. Kini, pemilik rumah sedang melaksanakan penggunaan anggaran pertama senilai Rp 2,5 juta.
“Untuk bantuan dari Provinsi ini prosesnya sedang berjalan, tahap pertama pencairannya 50 persen. Selanjutnya akan dicairkan lagi pada tahap kedua,” katanya.
Kemudian untuk Kecamatan lain, lanjutnya, mendapat kucuran dana dari APBD Kota Kota Bima. Jumlah rumah yang akan dibantu sebanyak 160 unit, yang tersebar pada empat kecamatan.
“Satu kecamatan dapatnya tidak merata,” sebut Fatimah.
Untuk anggarannya senilai Rp 800 juta. Satu unit rumah mendapat bantuan yang sama, yakni senilai Rp 5 juta. “Untuk sumber dana dari APBD, masih proses administrasi,” ujar Fatimah.
“Target penyelesaian hingga bulan Desember,” ujarnya lagi.
Mengenai kategori rumah tidak layak huni, Menurut Fatimah, program tersebut tidak melihat siapa pemilik rumahnya. Tapi melihat kondisi rumah seperti lantai yang masih beralaskan tanah, atap dan dinding rusak, serta belum memiliki kamar.
“Nanti pihak kelurahan yang akan melihat langsung kondisi rumah warga,” pungkasnya.
*BIN